Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendorong revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan sebelum Pilpres 2024.
"Pokoknya sebelum pilpres aja harapan kita," kata Ketua Apdesi Surtawijaya usai aksi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
Surtawijaya juga mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Perppu agar revisi UU Desa itu lebih cepat rampung. Menurutnya, Perppu menjadi salah satu solusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perppu mungkin ya biar lebih cepat, untuk supaya sebelum pilpres ini udah selesai," ujarnya.
Surtawijaya juga menampik isu revisi UU Desa ini bernuansa politis jelang Pemilu 2024. Ia mengklaim tak memiliki kepentingan dalam kontestasi politik lima tahunan ini.
"Saya sampaikan ini adalah agar bermanfaat untuk orang banyak di desa-desa se-Indonesia agar percepatan pembangunan lebih baik di Indonesia, baik infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya," katanya.
Di sisi lain,Surtawijaya meminta dana desa sebesar 10 persen bukan dari dana transfer daerah, tetapi dari APBN. Ia menilai jika dana desa bersumber dari dana transfer daerah, maka besaran dana desa itu jadi tak seragam.
"Ya kita maunya kuota harga mati dari APBN saja. Kalau daerah yang kaya mungkin lebih baik desanya, kalau yang miskin pendapatannya kecil lagi," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Baleg Fraksi Partai Demokrat, Santoso menyebut tuntutan itu nantinya akan diperhatikan baik oleh DPR maupun pemerintah. Pihaknya akan membahas berbagai tuntutan dari perangkat desa.
"Saya kira nanti akan menjadi atensi bagi Baleg, komisi atau pemerintah yang membahas tentang aspirasi yang berkembang saat ini," ucap Santoso.
Panja revisi UU Desa sebelumnya menyepakati usulan kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari total dana transfer daerah senilai Rp70 triliun di APBN. Usulan itu disepakati mayoritas fraksi untuk masuk dalam naskah revisi UU Desa sebelum nantinya dibahas bersama pemerintah.
Selain itu, Panja juga menyetujui penambahan masa jabatan kepala desa yang awalnya enam tahun dengan maksimal tiga periode menjadi sembilan tahun maksimal dua periode.
(mnf/fra)