Dishub DKI: Juru Parkir Blok M Square Tak Boleh Memungut Uang

CNN Indonesia
Rabu, 05 Jul 2023 17:03 WIB
Dishub DKI Jakarta memastikan bakal ada pengawasan terhadap pungutan parkir di kawasan Blok M usai marak pungutan parkir liar.
Kawasan Blok M dapat sorotan karena juru parkir liar berkeliaran di lokasi parkir resmi. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan juru parkir di kawasan Blok M Square tidak boleh memungut uang kepada pengunjung lantaran sudah ada pungutan tarif parkir secara resmi di pintu keluar.

"Parkir yang di Blok M itu kan dikelola oleh swasta. Harusnya parkirnya itu si juru parkir tidak boleh memungut lagi, karena itu langsung bayar di gate keluar," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafrin mengaku telah memerintah Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI untuk mengawasi kawasan Blok M Square.

Ia meminta operator untuk memberikan sanksi kepada juru parkir jika kedapatan memungut uang ke pengunjung.

"Saya sudah perintahkan UP Parkir untuk melakukan pengawasan, begitu ada pelanggaran tentu saya perintahkan kepada UP Parkir meminta kepada swasta tadi untuk memecat si jukir yang nakal ini," katanya.

Belum lama ini, media sosial diramaikan oleh para netizen yang mengeluhkan parkir liar di kawasan Blok M Square.

Saat didatangi CNNIndonesia.com, salah seorang pengunjung bernama Gilang mengaku jengkel dengan parkir liar.

"Sering main. Gak terlalu sering, sih, tapi kalau main suka ke sini. Saya keberatan ditagih lagi sama tukang parkir liar, ya walaupun cuma Rp2.000-Rp3.000, tapi kan jadinya dobel. Saya merasa dizalimi, masa iya ditagih parkir di depan, terus di dalam bayar lagi," kata Gilang.

(yoa/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER