Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Brigjen Pol Endar Priantoro akan kembali menjabat Direktur Penyelidikan---jabatan yang dia pegang sebelum diberhentikan pimpinan KPK Firli Bahuri cs beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023 dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali melalui pesan tertulis, Rabu (5/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Endar menginformasikan dirinya bakal kembali bertugas memberantas korupsi di KPK setelah sebelumnya diberhentikan dengan hormat oleh pimpinan KPK Firli Bahuri Cs. Ia bilang akan bertemu pimpinan KPK pada sore hari ini.
"Nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK. Saya dikembalikan ke Direktur Penyelidikan seperti dulu. SK pemberhentian terdahulu diubah lagi," ujar Endar kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Rabu (5/7).
Kabar kepulangan Endar ke lembaga antirasuah pertama kali diperoleh CNNIndonesia.com melalui pesan di WhatsApp. Pihak yang enggan disebut identitasnya menyatakan Endar akan kembali menginjakkan kaki di Gedung Merah Putih KPK. Menurut dia, nantinya bakal ada prosesi penyambutan kembalinya Endar.
"Mohon izin senior dan rekan-rekan, sore ini Brigjen Endar Priantoro kembali menginjakkan kaki beliau ke Gedung Merah Putih tercinta," ujar sumber tersebut.
"Untuk itu sekiranya senior dan rekan-rekan berkenan bila ada keleluasaan waktu agar dapat hadir di lobi Gedung Merah Putih pada pukul 16.45 WIB untuk menyambut Pak Endar kembali berdinas bersama-sama dengan kita di Gedung Merah Putih untuk memperkuat soliditas kita di KPK dalam melakukan tugas keseharian," imbuhnya.