Polisi Enggan Terbitkan Surat Terima Pemberitahuan People Power Solo

CNN Indonesia
Rabu, 05 Jul 2023 20:47 WIB
Polisi menilai aksi people power di Solo memiliki dampak negatif terutama untuk kamtibmas. Karena itu surat terima pemberitahuan aksi tidak diterbitkan.
Spanduk poster penolakan Aksi People Power oleh kelompok Mega-Bintang di Jawa Tengah. (CNN Indonesia/ Damar)
Solo, CNN Indonesia --

Polresta Surakarta tidak merestui aksi People Power yang dimotori pentolan organisasi masyarakat Mega Bintang, Mudrick Setiawan Malkan Sangidu atau biasa dipanggil Mudrick Sangidu.

Polisi emoh menerbitkan tanda terima pemberitahuan aksi yang rencananya digelar Jumat (7/7) nanti dengan alasan khawatir bakal mengganggu ketertiban di Kota Solo.

Kapolresta Surakarta, Komisaris Besar Iwan Saktiadi mengatakan pihak yang akan melakukan aksi sudah mengirim surat pemberitahuan ke pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pihaknya tidak memberi balasan dengan berbagai pertimbangan.

"Polres tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan itu. Pertimbangan Kami adalah bahwa kegiatan-kegiatan itu akan memiliki dampak yang negatif dan implikasi yang tidak bagus untuk keamanan kepada masyarakat," katanya di Solo, Rabu (5/7).

Ia mengatakan langkah tak menerbitkan surat tanda terima itu diambil kepolisian karena pihaknya juga menerima surat pemberitahuan kegiatan dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Mereka menolak adanya aksi unjuk rasa dengan embel-embel people power yang akan digelar Mega-Bintang.

Iwan mengatakan datangnya dua surat yang berlawanan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan friksi di tengah masyarakat.

"Kami sebagai kepolisian tentunya juga sama kami dengan pertimbangan keamanan ketertiban masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, Polresta Surakarta pun mengimbau agar Mega-Bintang membatalkan aksi people power tersebut. Menurutnya, aksi unjuk rasa hanya boleh dilaksanakan jika penyelenggara mendapat surat tanda terima dari kepolisian.

"Jika memang kami dengan alasan pertimbangan kemudian kita tidak menerbitkan artinya bahwa itu dilarang dilaksanakan," katanya.

Iwan menegaskan Polresta Surakarta tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika nantinya aksi tersebut nekat digelar. Tindakan tersebut akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Sesuai dengan undang-undang nanti akan kita lakukan langkah-langkah dari mulai kita menghimbau untuk tidak dilaksanakan," katanya.

"Nanti jika di lapangan memang ada hal-hal lain yang sifatnya mengganggu ketertiban umum dengan hormat lagi sangat nanti akan kita lakukan penghentian aksi tersebut," lanjutnya.

(syd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER