Dinkes Ungkap Kondisi Pasien Antraks di Gunungkidul Sebelum Meninggal
Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kondisi warga di Dusun Jati, Candirejo, Semanu, Gunungkidul, yang dinyatakan meninggal dunia karena penyakit antraks tanggal 4 Juni 2023 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menjelaskan secara kronologis warga berinisial WB itu terjangkit antraks sejak menyembelih dan mengonsumsi daging ternak.
Mulanya pada tanggal 22 Mei 2023, kata dia, seekor sapi milik warga bernama SY mati karena sakit. Kemudian, WB ikut menyembelih dan mengonsumsi dagingnya. Pada tanggal 29 Mei 2023, timbul gejala panas atau demam, pusing, dan batuk.
"Hari berikutnya, timbul plenting (bentol) bengkak kecil, gitu. Sama pembengkakan pada kelenjar," kata Pembajun di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (6/7).
Selanjutnya, WB dibawa ke Rumah Sakit Panti Rahayu, Wonosari, Gunungkidul pada 1 Juni 2023. Dia menjalani opname hingga didiagnosa menderita ileus atau penyumbatan usus dipicu bakteri dalam tubuh, tanggal 3 Juni 2023.
"Tadi kan antraks itu karena bakteri Bacillus anthracis. Perutnya bengkak, kemudian ada pembengkakan juga di kelenjar," tuturnya.
Masih di hari yang sama pasien dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito, Sleman. Saat itu kondisinya sudah kritis, dengan gejala lain berupa kaku leher bagian belakang. Sehari berselang, WB dinyatakan meninggal dunia.
"Dengan diagnosa suspect antraks waktu itu, kemudian hasil lab keluar, positif antraks," beber Pembajun.
Kasus penyakit antraks dilaporkan merebak di Dusun Jati, Candirejo, Semanu, Gunungkidul. Pemerintah kabupaten setempat menyebut ada 87 pasien positif terpapar berdasarkan hasil tes serologi dan satu warga meninggal usai terjangkit antraks.
Sementara untuk ternak, ada 6 kambing dan 6 sapi yang dinyatakan positif antraks. Semuanya sudah mati. Akan tetapi, warga sempat menyembelih beberapa ekor dan mengonsumsinya.
Adapun kasus antraks ini sudah kesekian kalinya merebak di Gunungkidul. Berdasarkan catatan DPKP DIY, penyakit yang dipicu bakteri itu pernah muncul pada Mei dan Desember 2019, Januari 2020, Januari 2022, dan Juni 2023.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk antraks usai penyakit yang disebabkan bakteri itu merebak di Dusun Jati.
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto menerangkan, pemkab akan memetakan untuk melihat perlu tidaknya penanganan ditingkatkan ke level kelurahan.
"Tapi untukKLB sementara ini kita akan diskusikan dulu," kata dia di Kantor Pemkab Gunungkidul, Rabu (5/7).
(kum/wis)