Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum Surat Keputusan (SK) pengangkatan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK diteken pada 27 Juni 2023 lalu.
"Betul, pimpinan tidak hanya pak Firli [Ketua KPK Firli Bahuri] ya. Lima pimpinan dan Kapolri itu bertemu kemudian juga membahas itu dan beliau-beliau juga memikirkan hal yang lebih besar," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/7).
Asep menyatakan kembalinya Endar ke lembaga antirasuah dalam rangka harmonisasi dan sinergi penegakan hukum korupsi antara KPK dengan Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal polisi bintang satu ini memastikan pekerjaan KPK menjadi lebih kuat karena posisi Direktur Penyelidikan kini kembali diisi oleh pejabat definitif.
"Polri dan KPK itu memiliki tujuan yang sama, salah satunya ya, Polri itu penegakan hukumnya menegakkan hukum tindak pidana korupsi juga, memiliki tujuan yang sama dan saling menguatkan sehingga pengembalian pak Endar ini dalam rangka harmonisasi," ucap Asep.
"Memang mungkin ada sedikit friksi di awal, sedikit ada miskomunikasi di awal. Nah, itu dihilangkan karena beliau-beliau para pimpinan juga pak Kapolri itu negarawan, memikirkan yang manfaatnya lebih besar," tandasnya.
Asep menepis anggapan keputusan KPK menerima kembali Endar dalam rangka 'tukar guling' kasus yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
Dalam hal ini, Firli menjadi terlapor terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM. Polda telah meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan karena menemukan peristiwa pidana.
"Oh enggak. Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya. Kalau itu kan pertanggungjawaban pribadi," kata Asep menjawab anggapan yang berkembang di publik tersebut.
Meskipun telah kembali berdinas di KPK, Endar belum bisa melakukan tugas-tugas sebagai Direktur Penyelidikan. Ia masih harus merampungkan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun Ajaran 2023 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI hingga Oktober 2023 mendatang.