PN Pandeglang Batal Bacakan Vonis Revenge Porn, Hari Ini Jadi Pleidoi

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jul 2023 17:31 WIB
Alih-alih gelar sidang pembacaan vonis seperti yang sudah dijadwalkan sebelumnya, majelis hakim PN Pandeglang mengubah hari ini jadi agenda pembacaan pleidoi.
Korban revenge porn, IK, histeris diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, usai mendengar sidang dengan agenda pembacaan vonis pelaku AHM ditunda. (CNN Indonesia/Yandhi)
Pandeglang, CNN Indonesia --

Majelis hakim PN Pandeglang batal menggelar sidang pembacaan vonis kasus revenge porn yang semula dijadwalkan pada hari ini, Selasa (11/7).

Alih-alih gelar sidang pembacaan vonis seperti yang sudah dijadwalkan sebelumnya, majelis hakim PN Pandeglang mengubah hari ini jadi agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan terdakwa AHM.

Sebetulnya pada Juni 2023, AHM sudah membacakan pleidoi secara lisan. Namun, pada hari ini pengacara i ngin menyampaikan pleidoi terdakwa yang disampaikan via tulisan. Oleh karena itulah majelis hakim memutuskan agenda sidang pada hari ini diubah dari pembacaan vonis menjadi mendengar pledoi terdakwa AHM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi hari ini memang jadwal perkara terdakwa AHM disidangkan dengan agenda putusan, terdakwa saat ini menggunakan kuasa untuk mengajukan pembelaan. Pembelaan tersebut disampaikan secara tertulis, sehingga majelis hakim menggunakan pasal 182 ayat 2 yang menjadi kewenangannya untuk membuka kembali suatu persidangan," ucap Jubir PN Pandeglang Panji Answinartha di kantornya.

Pada hari ini agenda persidangan revenge porn di PN Pandeglang pun sempat molor sekitar 2,5 jam. Semula diagendakan sidang digelar pukul 09.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 11.30 WIB.

PN Pengadilan berdalih agenda sidang molor karena  ada perangkat persidangan yang belum siap, sehingga harus menunggu. Salah satu penyebabnya, pendaftaran kuasa hukum terdakwa AHM yang baru dilakukan hari ini, Selasa, 11 Juli 2023, di PTSP PN Pandeglang.

"Saat molor sidang itu terjadi dikarenakan kita masih menunggu kelengkapan persidangan, yaitu kuasa hukum, karena terdakwa mendaftarkan surat kuasa di PTSP PN Pandeglang, saat ini menggunakan kuasa hukum yang membacakan pembelaannya," terang Panji.

Persidangan akan dilanjutkan Rabu, 12 Juli 2023 dengan agenda pembacaan replik dan duplik. Selanjutnya sidang pembacaan vonis akan digelar pada Kamis, 13 Juli 2023.

"Replik ya, jadi tanggapan JPU dari pembelaan terdakwa, setelah itu apabila kuasa hukum memiliki tanggapan lagi, maka pada hari itu duplik juga, hari Rabu. Putusan hari Kamis," jelasnya.

Di ruang sidang, berdasarkan pantauan, saat mendengar sidang pembacaan vonis ditunda, korban revenge porn, IK, histeris di ruang sidang.

Perempuan yang berbusana serba hitam dan bermasker itu kemudian coba ditenangkan pihak keluarga dan teman-teman yang menemaninya di ruang sidang.

Selama persidangan, teman-teman IK datang memberikan dukungan dengan mengenakan almamater kampus, kaos hingga membawa spanduk kecil.

(ynd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER