DPR Minta Jaksa Agung Turun Tangan Soal Kasus Revenge Porn di Banten

CNN Indonesia
Rabu, 28 Jun 2023 01:50 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Jaksa Agung segera turun tangan dalam kasus revenge porn di Banten yang diduga ada kejanggalan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Jaksa Agung segera turun tangan dalam kasus revenge porn di Banten yang diduga ada kejanggalan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya bakal mengawal kasus revenge porn yang menimpa salah seorang perempuan berusia 23 tahun di Pandeglang, Banten, baru-baru ini.

Sahroni menyoroti kejanggalan proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang. Oleh sebab itu, ia mendesak Jaksa Agung dan Komnas Perlindungan Anak segera turun tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejanggalan demi kejanggalan yang terjadi harus mendapat penyelesaian yang adil. Jangan sampai korban sudah menderita bertahun-tahun dan negara masih tidak bisa menjamin keadilan selama prosesnya," ucap Sahroni saat dihubungi, Selasa (27/6).

"Jadi saya minta atensi khusus dari Jaksa Agung dan Komnas PA terkait kasus ini," imbuh dia.

Politikus Partai NasDem itu menilai atensi dari Jaksa Agung penting terhadap proses peradilan di persidangan. Pasalnya, dia menduga tindakan jaksa di lapangan sudah tidak sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

[Gambas:Video CNN]



Menurut Sahroni, rentetan kejanggalan dalam proses peradilan itu kini mulai banyak terlihat. Dia menyebut oknum jaksa Kejari Pandeglang diduga banyak melakukan hal-hal tidak profesional.

"Padahal kita selama ini susah payah membina dan mengimbau agar para jaksa lakukan tugas dengan hati nurani. Jadi kalau benar itu terjadi, maka Pak Kajagung wajib tidak hanya menindak, tapi juga menghukum yang bersangkutan," kata dia.

Lebih lanjut, Sahroni mengaku akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Dia juga akan memastikan identitas korban tak terpublikasi.

"Saya beri catatan tegas, selama proses berjalan, tidak ada yang boleh ekspos identitas korban. Biasakan jaga kerahasiaan identitas korban," ucap dia.

Kasus pemerkosaan dan penyebaran video porno atau revenge porn seorang mahasiswi di Pandeglang, Banten, sempat viral di media sosial (medsos).

Pihak korban menduga ada kejanggalan saat kasus ini memasuki persidangan. Pihak korban mengaku tidak mendapatkan kabar soal agenda sidang perdana pembacaan dakwaan oleh jaksa.

"Tidak ada informasi perkembangan perkara bahwa persidangan sudah dimulai sejak tanggal 16 Mei 2023. Menurut kami ini sangat janggal," kata Kuasa hukum korban dari LBH Rakyat Banten, Muhammad Syarifain, mengutip detikcom, Selasa (27/6).

(thr/chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER