Pencinta Hewan Jakarta Desak Pemprov Antisipasi Penularan Rabies

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jul 2023 16:16 WIB
Sejumlah komunitas pencinta hewan melakukan audiensi dengan Pj Gubernur DKI menyoroti risiko penyebaran rabies hingga penyakit Zoonosis lain.
Ilustrasi. Petugas kesehatan menyiapkan vaksin rabies di Jakarta beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah komunitas pencinta hewan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk lebih mewaspadai risiko penyebaran penularan rabies di wilayah ibu kota RI tersebut.

Hal itu disampaikan ketika perwakilan sejumlah komunitas pencinta hewan itu beraudiensi dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Dalam audiensi tersebut, pencinta hewan berharap Pj Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran (SE) perihal pelarangan daging ilegal dan penyalahgunaan, serta eksploitasi hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing, kera, musang, dan kelelawar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengatakan saat ini banyak pintu masuk potensi penularan rabies ke DKI Jakarta.

Salah satu potensi paling besar dan tak pernah diawasi, kata dia, adalah masuknya pasokan anjing-anjing untuk  dikonsumsi dari wilayah Jawa Barat.

"Seperti dari daerah Sukabumi, Palabuhanratu, Ciamis, adalah titik pemasok anjing ke wilayah Jakarta. Praktik pemasokan anjing ini sudah berlangsung lama sekali sehingga dianggap normal," kata Doni dalam keterangannya, Rabu (12/7).

Ketua Pejaten Shelter, Susana Sumali, mengatakan pihaknya mendukung payung hukum untuk pencegahan eksploitasi hewan penular rabies segera dikeluarkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta. Apalagi, sambungnya, penularan kasus rabies di hewan hingga manusia sedang marak terjadi di beberapa daerah Indonesia.

Pihaknya juga mendorong agar surat edaran oleh PJ Gubernur DKI J erihal pelarangan daging ilegal dan penyalahgunaan, serta pengekplotasian hewan penular rabies segera terbit sehingga bisa dilanjutkan menjadi peraturan daerah (perda).

"Semoga dengan adanya perda, ke depannya DKI Jakarta bisa mengendalikan penularan penyakit yang tersebut di atas dengan membatasi topeng monyet dan peredaran daging hewan penular rabies yang bukan merupakan produk hewan ternak," tuturnya.

Pada kesempatan sama, Ketua Animal Hope Shelter Kristian Joshua Pale mengatakan surat jalan dan karantina harus diperketat sehingga distribusi anjing-anjing yang dijual untuk konsumsi antarprovinsi bisa diminimalkan. Selain itu, edukasi oleh Dinas Peternakan bahwa anjing dan kucing bukanlah hewan ternak juga harus rutin diterapkan.

"Pengawasan ketat pada rumah makan daerah yang terindikasi atau pernah menjual masakan anjing. Dan juga bentuk Koalisi Pengawasan untuk Animal Welfare yang terdiri dari pemerintah, para aktivis animal welfare yang berkompeten dan aparat penegak hukum," ungkap Kristian.

Fenomena topeng monyet

Bukan hanya anjing, para pencinta hewan itu juga menyoroti fenomena marak kembali topeng monyet di wilayah DKI Jakarta. Padahal dulu keberadaan topeng-topeng monyet itu pernah ditertibkan saat era Gubernur Joko Widodo(Jokowi).

Selain itu, Doni dkk pun menyoroti pemeliharaan monyet ekor panjang di perumahan melanggar kaidah kesejahteraan hewan serta membahayakan kesehatan lingkungan.

"Banyak monyet yang dirantai di area pinggangnya, sampai luka terbuka, makanan tidak sehat, tidak pernah mendapatkan perawatan kesehatan bisa membahayakan manusia, dan bisa terjangkit hepatitis, TBC, HIV, entamoeba. Itu jenis penyakit yang dapat ditularkan oleh monyet ke manusia, selain rabies dan monkeypox. Ini akan terlalu banyak kerugiannya jika dibiarkan terus-menerus. Harus segera ada pembenahan komprehensif," kata Doni.

Demikian pula diungkap Susan. Dia mengatakan, "Dulu era Pak Jokowi, beliau pernah mengeluarkan larangan topeng monyet. Itu semata-mata untuk melindungi warga Jakarta dari penularan penyakit yang bisa ditularkan oleh monyet kepada manusia."

Oleh karena itu pihaknya berharap kebijakan yang pernah diterapkan di era Jokowi saat menjadi gubernur itu kembali dilaksanakan di Jakarta saat ini.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus rabies di Indonesia telah mencapai 31.113 laporan pada 2023. Diketahui, 95 persen dari jumlah kasus tersebut disebabkan gigitan anjing.

Di Nusa Tenggara Timur (NTT) bahkan dua daerahnya sempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Penularan rabies ke manusia diketahui bukan hanya karena gigitan anjing, tetapi juga hewan lain.

"Ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar, tapi 95 persen karena gigitan anjing," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Imran Pambudi lewat siaran pers, Sabtu (3/6).

Imran mengatakan saat ini ada 25 provinsi yang menjadi endemis rabies. Namun hanya delapan provinsi yang bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.

Menurutnya, tindakan pencegahan utama penularan rabies yakni dengan memberi vaksinasi pada anjing. Pasalnya, jika hewan pembawa rabies ini berkeliaran dan tidak terlindungi oleh vaksin maka selalu ada potensi menularkan rabies ke manusia.

Baca berita lengkapnya di sini



(tim/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER