Kapolda Bungkam soal Perkembangan Penyidikan Kasus Bocor Dokumen KPK
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bungkam saat ditanya soal kelanjutan kasus kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM.
"Nanti, nanti," kata Karyoto di Jakarta, Kamis (13/7).
Karyoto juga enggan berbicara saat ditanya soal kapan gelar perkara penetapan tersangka kasus ini akan dilakukan oleh penyidik. Karyoto hanya menjawab dirinya akan bertanya lebih dulu kepada penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Saya bukan penyidik, nanti saya tanya ke penyidik," ucap dia.
Kasus kebocoran dokumen KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya ini diketahui telah naik ke tingkat penyidikan. Hal itu dilakukan polisi lantaran ditemukan peristiwa pidana.
"Dan memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan peristiwa adanya pidana," kata Karyoto, Selasa (20/6).
Kata Karyoto, peristiwa pidana yang dimaksud itu adalah dokumen yang mestinya menjadi sesuatu yang rahasia, menjadi tak rahasia lagi karena telah dibocorkan.
"Buktinya apa, adanya informasi yang kita dapatkan yang masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target penyeldikan itu. Artinya yang sebelumnya rahasia menjadi tidak rahasia oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan," ucap dia.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri hanya merespon dengan senyuman ketika awak media bertanya soal perkaranya yang naik ke penyidikan.
Namun, Firli akhirnya mengeluarkan pernyataan setelah kembali diberikan pertanyaan yang sama oleh awak media.
"Kita kerja profesional saja," ujar Firli di Gedung Juang KPK, Rabu (12/7).