Mobil Mewah Hasbi Hasan yang Disita KPK, Ada Ferrari dan McLaren
Terdapat dua mobil mewah diduga milik Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Di antaranya satu unit mobil merek Ferrari tipe California, warna merah metalik dan satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna volcano yellow," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (13/7).
Hasbi telah resmi ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan dari 12 Juli hingga 31 Juli.
Lihat Juga : |
Penyitaan mobil tersebut telah disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penahanan Hasbi di Gedung Juang KPK, Rabu (12/7).
"KPK juga telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujar Firli.
Mobil yang disita tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Hasbi Hasan terakhir, yaitu 2019.
"Mobil, Toyota Fortuner tahun 2017, hasil sendiri Rp250.000.000. Mobil, Honda BR-V tahun 2016, hasil sendiri Rp150.000.000," demikian dikutip dari LHKPN, Kamis (13/7).
Adapun Hasbi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Lihat Juga : |
Kendati demikian, lembaga antirasuah membuka peluang untuk menjerat Hasbi dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Firli mengatakan dalam kasus terkait KPK telah menetapkan tujuh belas tersangka, termasuk Hasbi Hasan.
(ain/pop/ain)