Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum angkat suara soal desakan beberapa pihak soal janjinya digantung di Monas jika terbukti bersalah dalam perkara korupsi Hambalang.
Ia mengklaim gantung yang dimaksudkannya kala itu adalah menggantung harapan di atas Monas.
"Ya makanya itu harapannya adalah gantungkan harapanmu di atas langit. Di bawah langit ada Monas," kata Anas di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas sempat menyatakan siap digantung di Monas apabila terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang di medio tahun 2012 lalu.
Ia juga tidak mempersoalkan beberapa pihak yang meminta kembali janjinya agar digantung di Monas. Ia menilai narasi tersebut sebagai kepentingan politik dari grup tertentu.
"Tidak apa-apa karena tuh digerakkan oleh grup yang memang punya kepentingan politik tersendiri, itu hal yang silahkan saja," ucapnya.
Anas sempat mendekam di penjara karena divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Usai divonis bersalah, Anas yang juga mantan Ketum Partai Demokrat ini dihukum delapan tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.
Ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKN periode 2023-2028 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN di Jakarta, Jumat (14/7).
(rzr/sfr)