Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta maaf atas sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Heru mengaku akan mengevaluasi agar kekurangan tersebut tidak terjadi lagi dan bisa diperbaiki pada pelaksanaan PPDB tahun depan.
"Ya itu, pasti ada kekurangan (dalam) pelayanan. Tentunya saya mohon maaf dan ini akan dievaluasi," ujar Heru kepada wartawan, Selasa (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengklaim masih ada sekitar 20 persen kekurangan dalam pelaksanaan PPDB. Menurutnya, ada 23 peserta seleksi PPDB yang menggunakan kartu keluarga orang lain.
Lihat Juga : |
"Sejauh ini 80 persen bagus. Kurang lebih ada 23 siswa (menggunakan KK orang lain agar bisa ikut PPDB) tidak banyak sih, tapi kalau memang ini menjadi evaluasi. Kita evaluasi tahun depan," tuturnya.
Ia akan meminta wakil kepala dinas pendidikan untuk mengevaluasi jarak penerimaan tersebut. Saat ini, Heru akan fokus dalam memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di DKI Jakarta berjalan baik.
"Saya minta evaluasi ke wakil kepala dinas pendidikan soal jarak penerimaan. Ya, pertama pastikan anak-anak bisa masuk sekolah dengan baik terus ya mereka orientasi, terus pastikan guru-guru bisa mengajar dengan baik," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD, SMP dan SMA serta SMK tahun pelajaran 2023/2024 di wilayah ibu kota negara RI itu berjalan lancar.
"Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DKI Jakarta yang selesai Selasa (11/7) lalu, berjalan lancar," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7).
Purwosusilo mengatakan semua aduan yang diterima telah ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Selama proses PPDB berlangsung, aduan-aduan yang masuk melalui posko luring, call center, maupun media sosial PPDB di tingkat sekolah, tingkat Suku Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendidikan telah ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Purwosusilo.
"Selain itu, setiap laporan atau aduan yang masuk telah kami tindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada," tambahnya.
Selain itu, ia juga mengatakan selama proses PPDB berlangsung pihaknya melakukan pemantauan secara berkala.
Pemantauan itu dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi (evaluasi) demi mengetahui situasi terkini dan memastikan proses PPDB berjalan lancar.
"Selama proses PPDB juga dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara teratur antara bidang Persekolahan dan Satuan Pendidikan. Monev dijalankan sebagai wadah untuk saling menginformasikan kondisi terbaru PPDB yang perlu diketahui oleh seluruh Satuan Pendidikan," kata Purwosusilo.
(psr/isn)