Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) buka suara ihwal pembatalan siswi asal Maluku Utara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional.
Siswi itu ialah Nanda Maulidya asal SMAN 8 Kota Ternate, Maluku Utara. Nanda disebut mendadak diganti siswa lain meski telah dinyatakan lolos seleksi tingkat provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pergantian tersebut terjadi dua hari menjelang masa pendidikan dan pelatihan (Diklat) Paskibraka Tingkat Nasional yang berlangsung pada 15-23 Juli 2023 di Jakarta.
Nama Nanda tak terdaftar dan digantikan Muftafia Asmar Badarab, asal SMA Negeri 1 Kabupaten Halmahera Utara yang sebelumnya menjadi cadangan.
Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP Rima Agristina menyatakan Nanda tak lolos seleksi karena alasan kesehatan.
Hasil pemeriksaan tim dokter BPIP ditemukan bahwa mata Nanda, minus dengan ukuran 20/80, dan pemeriksaan THT ditemukan Tonsil T2-T2, sehingga tidak memenuhi standar Capaska Tingkat Pusat sesuai dengan Juknis Nomor 267/PE/02/2023/D5.
"Yang bersangkutan tidak memenuhi standar Capaska Pusat dan Provinsi karena mata miopi (minus)," kata Rima dalam surat tersebut, dikutip CNNIndonesia.com pada Senin (17/7).
Sementara itu, Kepala Bidang Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku Utara Samsudin Marsaoly mengatakan bahwa pihaknya tak memiliki wewenang terkait pergantian tersebut.
"Ternyata Nanda temuannya di gangguan mata itu. Jadi untuk permasalahan Nanda itu bukan Dispora tapi itu dari BPIP pusat," kata Samsudin, Senin (17/7).
Ia mengaku mendapat arahan dari BPIP agar segera menunjuk siswa lain untuk menggantikan Nanda.
"Maka diputuskanlah cadangan harus berangkat dan itu kewenangannya bukan Dispora tapi BPIP pusat," ujarnya.
Kasus serupa juga dialami Doni Amansa siswa asal SMAN 1 Unaaha, Konawe, Sulawesi Tenggara.
Doni mendadak diganti Wiradinata Setya Persada siswa asal SMAN 1 Baubau. Nama pengganti Doni pun dikaitkan dengan nama salah satu anggota keluarga Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sultra, Harmin Ramba membantah bahwa Doni Amansa diganti lantaran keputusan sepihak Gubernur Sultra Ali Mazi.
"Tidak ada hubungannya dengan gubernur, hanya secara kebetulan dari Baubau, jangan lagi kita berasumsi, saya jamin itu. Pak Gubernur kan juga orang hukum, paham aturan jangan kita kait-kaitkan," tegasnya.
Merespons hal itu, keluarga Doni bakal laporkan Kepala Kesbangpol Pemprov Sulawesi Tenggara, Harmin Ramba ke pihak kepolisian terkait dugaan manipulasi hasil seleksi Paskibraka tingkat provinsi.
Laporan polisi terhadap Harmin tertuang dalam Nomor: STTLP/250/VII/2023/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA.
"Kami laporkan kepala kesbangpol terkait berita bohong yang menimbulkan keonaran terdapat pada pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana," kata kuasa hukum Andrew Darmawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).
(pan/pmg)