Bareskrim Temukan Dugaan Korupsi Dana BOS di Ponpes Al Zaytun

CNN Indonesia
Jumat, 21 Jul 2023 17:50 WIB
Polri menyebut dugaan korupsi itu ditemukan usai melakukan analisis terhadap transaksi keuangan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren Al Zaytun. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dugaan korupsi itu ditemukan penyidik usai melakukan analisis terhadap transaksi keuangan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan mengatakan selain dugaan korupsi dana BOS, penyidik juga turut menemukan tiga dugaan pidana lain yang berkaitan dengan pengelolaan Ponpes Al Zaytun.

"Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh PG," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/7).

Ramadhan menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga telah memeriksa tiga orang saksi terkait yang mengetahui proses penyaluran dana tersebut.

Sementara untuk pendalaman dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat, penyidik telah berkoordinasi terhadap jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya.

Bareskrim Polri saat ini tengah fokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Penyidik kini tengah berfokus merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.

(tfq/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER