DIY Darurat Sampah, Ramai-ramai Usul Perluasan Lahan TPA

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jul 2023 03:10 WIB
Wacana perluasan sejumlah TPA sampah di wilayah DIY mengemuka seiring darurat sampah imbas penutupan TPA Regional Piyungan.
Ilustrasi tumpukan sampah. (Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, juga mengusulkan perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari.

"Saat ini zona aktif penampungan sampah sudah penuh. Kami sudah mengusulkan perluasan lahan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah hingga Bupati," kata Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan DLH Gunungkidul Heri Kuswantoro di Gunungkidul, Selasa (25/7).

Ia mengatakan, zona aktif penampungan sampah di TPAS Wukirsari yang luasnya sekitar 17.627 meter persegi sudah penuh sehingga pengelolaan sampah tidak bisa efektif dan efisien. Selain itu, volume sampah di TPAS Wukirsari bertambah dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Volume sampah yang masuk ke TPAS Wukirsari pada 2019 tercatat sebanyak 13.910,47 ton, kemudian meningkat menjadi 15.244,98 ton pada 2020, dan naik menjadi 16.961,15 ton pada 2021.

Pada tahun 2022, sampah yang masuk ke tempat penampungan tersebut berkurang menjadi 16.706,7 ton.

"Sepanjang Januari-Juni 2023 ini, sudah 8.582,72 ton sampah yang masuk TPAS Wukirsari," kata Heri.

Dengan kondisi yang demikian, DLH mengusulkan perluasan zona aktif penampungan sampah untuk mengoptimalkan penanganan sampah di TPAS Wukirsari.

Ia menyampaikan ada lahan seluas kurang lebih 4,5 hektare di sekitar TPAS Wukirsari yang bisa digunakan untuk memperluas zona penampungan sampah.

Menurut dia, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) menindaklanjuti usul perluasan zona penampungan sampah dengan menyiapkan Detail Engineering Design.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan, usul perluasan zona penampungan sampah TPAS Wukirsari juga sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

Sesuai peraturan daerah, TPAS Wukirsari hanya digunakan untuk menampung sampah dari wilayah Gunungkidul.

(isn/antara/isn)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER