Heru Budi Akan Kaji Usul PIK 2 Masuk Administrasi Kepulauan Seribu
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal mengkaji usulan Kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk menjadi bagian wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu.
Heru menyampaikan pihaknya akan menelaah kawasan tersebut nantinya akan masuk ke wilayah darat atau Pulau Seribu.
"Ya boleh-boleh aja nanti dikaji bagian darat atau bagian pulau seribu. Usulan Pak Bupati?" kata Heru di Kepulauan Seribu, Selasa (25/7).
Sebelumnya, pada 5 Desember 2022 lalu di Balai Kota DKI Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan agar wilayah reklamasi atau PIK 2 itu jadi bagian dari administrasi daerahnya. Ia mengaku ingin ada kesetaraan pembangunan di wilayahnya yang juga menjadi bagian dari DKIJakarta.
"Karena memang untuk kesetaraan, kalau enggak ini, pulau seribu hingga berapa puluh Bupati sekarang udah berumur 21 tahun, begitu saja. Tidak ada perkembangan signifikan," kata Junaedi saat itu.
Kala itu, Junaedi pun mengaku sudah mengajukan usul dengan bersurat ke Pemprov DKI Jakarta.
Mengutip dari situs resmi Kabupaten Kepulauan Seribu, usulan memasukkan PIK 2 itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau daerah perairan Jakarta itu.
Junaedi mengatakan Kepulauan Seribu sudah mampu memenuhi kebutuhan dasar berkat pembangunan selama 21 tahun setelah berpisah dari Jakarta Utara.
Namun, imbuhnya, pembangunan sebagai kawasan pariwisata cenderung belum signifikan. Terlebih lagi pembangunan belum cukup signifikan meski sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Junaedi menyebut pembangunan kepariwisataan akan berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga Kepulauan Seribu. Hal ini bersamaan dengan banyaknya pengembang yang tertarik berinvestasi membangun dengan konsep Negeri 1.000 Pulau, meski terkendala regulasi Taman Nasional.
(lna/kid)