Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penindakan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Kegiatan OTT KPK itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia mengatakan penindakan dilakukan pada Selasa (25/7) siang di Jakarta dan Bekasi.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14 (pukul 14.00 WIB) hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi, atas dugaan penyerahan Uang terkait Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada CNNIndonesia.com, Selasa malam.
Sementara itu untuk rilis lengkapnya, dia mengaku belum bisa memberi penjelasan lebih banyak dan akan disampaikan secara resmi pada Rabu (26/7). Diketahui, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," ujar Ghufron.
Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi saat diminta penegasan bahwa penyelenggara negara yang ditindak oleh KPK adalah pejabat Basarnas.
"Betul," ujarnya.
Dia mengatakan KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi.
"Tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi," kata Ali.
"Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.
CNNIndonesia.com mengontak Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Henri terkait operasi KPK tersebut. Namun, dia belum dapat berkomentar lebih banyak karena harus mengonfirmasi terlebih dulu.
"Saya konfirmasi dulu," ujar Henri saat dihubungi.
(ryn/kid)