Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan empat lokasi baru untuk penampungan sampah sementara selama Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan ditutup pada 23 Juli hingga 5 September 2023.
"Ada empat lokasi yang kita siapkan untuk menangani sampah sementara sampai dengan 40 hari ini," kata Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singgih tak merinci keempat lokasi itu. Ia hanya menyebut salah satunya di fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), daerah Nitikan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Hari ini sudah ada yang digunakan, tapi yang dua ada yang akhir minggu ini atau minggu depan," katanya.
Di sisi lain, Singgih mengatakan pihaknya akan mengoperasikan kembali sejumlah depo sampah yang sempat ditutup sembari menunggu kesiapan empat lokasi penampungan sementara.
Beberapa depo yang dibuka per hari ini adalah Depo Utoro Loyo, Sariloyo, Ngasem, Pengok, dan Tamansari. Masyarakat secara mandiri bisa membawa sampah mereka ke sana.
"Dengan syarat (sampah organik dan anorganik) sudah dipilah, kalau belum dipilah mohon maaf. Kita mulai tertib ya," ujarnya.
Singgih mengatakan selama ini Pemkot Yogyakarta mengandalkan TPA Regional Piyungan karena keterbatasan lahan. Sementara TPS3R di Nitikan hanya bisa menampung 10 ton sampah.
"Sekarang ini hariannya ya 210 ton," ujarnya.
"Kami mengimbau masyarakat tidak panik karena kami pasti bertanggungjawab atas sampah ini. Kami sudah menghitung kapasitas yang bisa dikirim ke satu lokasi, berapa yang harus disimpan dulu di depo, di dump truck. Masyarakat tidak perlu panik, jangan sampai buang ke sungai, buanglah ke depo yang sudah dibuka tadi," kata singgih menambahkan.
TPA Regional Piyungan yang selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul (Kartamantul) ditutup sementara dari tanggal 23 Juli hingga 5 September 2023.
Keputusan ini didasari kesepakatan bersama Pemda DIY dan Kartamantul dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas.
Gubernur DIY Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyiapkan lahan berstatus tanah kesultanan atau "sultan ground" di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman sebagai tempat pembuangan sampah sementara.
"Rapat koordinasi beberapa hari yang lalu untuk sementara kami sediakan tanah di Cangkringan," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan di Yogyakarta, Senin (24/7).
Menurut Sultan, lahan seluas 2 hektare yang ditargetkan dapat difungsikan pada pekan ini dikhususkan untuk pembuangan sampah warga Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.
"Sudah disepakati, administrasi belakangan. Pokoknya (sampah, red.) bisa masuk. Jangan numpuk. Itu nanti yang dulu dibuang ke Piyungan, sementara dipindah ke sana," ujarnya.
(kum/fra)