Polisi mendalami laporan yang dilayangkan juru kamera Kompas TV, Janivan Prapta, terkait peristiwa kericuhan yang pecah di acara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) pada Rabu (26/7).
Janivan menjadi korban pemukulan oleh massa tak dikenal yang tiba-tiba datang ke lokasi acara tersebut yang digelar di daerah Senayan, Jakarta Pusat.
"Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya. Saat ini masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan yang dibuat Janivan terdaftar dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT tanggal 26 Juli 2023. Korban melaporkan terkait Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Sebelumnya, Janivan menerangkan keributan itu bermula saat GMPG akan menggelar acara diskusi. Kemudian, datang sekelompok massa dan meminta agar acara dibubarkan.
"Sampai pihak panitia bilang 'nanti diliput ya kalau datang geruduk', ok saya liput, selang beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya tanpa ba bi bu langsung mukul kamera saya sama mukul dagu saya. Setelah itu saya masuk ke dalam karena mereka banyak kan," kata Janiver di Polda Metro Jaya.
Janivan menyebut saat keributan massa tak dikenal itu juga sempat melontarkan kata-kata ancaman. Massa mengintimidasi wartawan yang ada di lokasi dan meminta untuk tak merekam peristiwa itu.
"Sambil melakukan intimidasi sambil mengatakan, 'pokoknya setiap wartawan megang kamera atau handphone mereka langsung nyamperin langsung bilang matiin'," ujarnya.
Janivan menuturkan dalam peristiwa itu hanya dirinya yang menjadi korban pemukulan. Ia mengaku tak mengalami luka akibat pemukulan itu, tetapi lensa kameranya mengalami kerusakan.
"Yang kena pukul cuma saya sendiri, dan ada anak media lain CNN Indonesia handphonenya diambil, dibuang sembarang jadi mereka benar-benar enggak mau di-record," kata dia.
Salah satu jurnalis CNN Indonesia TV juga terkena imbas kericuhan itu. Ponselnya diambil dan dilempar oleh seorang tak dikenal.
(dis/tsa)