Saut Situmorang soal Kasus Basarnas: Pimpinan KPK Sangat Tidak Fokus

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Jul 2023 16:45 WIB
Saut meyakini ketua KPK dan empat wakilnya paham soal urusan OTT, namun kehilangan fokus terkait drama kasus suap Basarnas.
Saut Situmorang turut mengomentari drama kasus suap Basarnas. Foto: CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra
Jakarta, CNN Indonesia --

Saut Situmorang menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat tidak fokus dalam menangani kasus suap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 itu menyebut para pimpinan lembaga antirasuah seharusnya paham bagaimana mengurus operasi tangkap tangan (OTT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saut meyakini Ketua KPK Firli Bahuri dan empat wakilnya paham bagaimana mengurus OTT. Namun, kelima pimpinan KPK itu dianggap kehilangan fokusnya.

"Ini gambaran pimpinan KPK sudah tidak fokus lagi pada kerja-kerja pemberantasan korupsi yang kompetitif. Masing-masing (pimpinan KPK) selain memiliki masalah dengan karakter dan integritas, juga memiliki masalah tentang kompleksitas OTT," kata Saut kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (29/7).

"Bahkan, ini sudah jelas saat ketika penyelidikan dimulai yang berujung OTT itu, mereka sudah tidak paham mana yang prioritas dan yang bukan. Intinya sangat tidak fokus," kritiknya kepada Firli Bahuri cs.

Menurutnya, ketika peristiwa pidana sudah terjadi, maka tidak ada alasan menghentikan kasus suap Basarnas ini. Saut menyebut urusan formil dan materil kasus ini akan diusut oleh siapa hanya masalah manajerial.

Ia menegaskan KPK bukan pertama kalinya menangani kasus terkait pejabat TNI aktif. Saut menyinggung KPK pernah mengurus kasus korupsi helikopter AW-101 yang menyeret sejumlah anggota militer pada Mei 2015-Februari 2017.

Sementara itu, kasus suap Basarnas menyeret Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi yang diduga menerima suap Rp88,3 miliar dari berbagai proyek sepanjang 2021-2023. Suap diduga diterima Henri melalui Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang terjaring OTT KPK bersama 7 orang lainnya pada Selasa (25/7).

Keduanya sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (26/7). Namun, ketetapan ini diralat ketika rombongan TNI mendatangi Kantor KPK pada Jumat (28/7).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang didatangi rombongan TNI mengaku khilaf dan meminta maaf atas penetapan tersangka dua anggota militer tersebut. Tanak menyebut ada kekeliruan dalam koordinasi kasus ini.

"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI. Atas kekhilafan ini, kami mohon dimaafkan," ujarnya usai audiensi dengan petinggi TNI di kantornya, Jakarta Selatan.

Menanggapi polemik kasus ini, Ketua KPK Firli Bajuri menyatakan kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi menjadi tanggung jawab penuh pimpinan lembaga antirasuah.

"Seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh Pimpinan KPK," kata Firli dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7).

(skt/dna)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER