KPK Bantah Salahkan Penyidik Terkait Basarnas: Itu Kekhilafan Pimpinan

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Jul 2023 17:22 WIB
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah cuci tangan dalam kasus suap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buka suara soal gaduh kasus tersangka Basarnas. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah cuci tangan dalam kasus suap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).

"Saya tidak menyalahkan penyelidik atau penyidik, maupun jaksa KPK. Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tugasnya. Jika dianggap sebagai kekhilafan, itu kekhilafan pimpinan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (29/7).

Alex, sapaan akrabnya, sempat menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka suap sederet proyek pengadaan barang dan jasa pada Rabu (26/7). Henri diduga menerima suap Rp88,3 miliar dari berbagai proyek sepanjang 2021-2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suap itu diduga diterima Henri melalui Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang terjaring OTT KPK bersama 7 orang lainnya pada Selasa (25/7). Afri juga ditetapkan tersangka dalam kasus suap ini.

Alex menyebut dalam gelar perkara tersebut dihadiri oleh penyelidik, penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), pimpinan KPK, hingga penyidik dari Puspom TNI. Menurutnya, semua pihak yang hadir diberi kesempatan bicara.

Ia menegaskan tidak ada yang keberatan atau menolak penetapan tersangka dalam kasus suap pejabat Basarnas tersebut.

Namun, rombongan TNI menyambangi Kantor KPK pada Jumat (28/7). Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menerima audiensi itu mengaku khilaf dan meminta maaf atas penetapan tersangka dua anggota militer tersebut. Ia menyebut ada kekeliruan dalam koordinasi kasus ini.

"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Tanak usai audiensi dengan rombongan TNI di kantornya, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, kabar pengunduran diri Plt. Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu membuat pegawai KPK menuntut pimpinan KPK hengkang dari jabatan.

Sumber internal KPK pada CNNIndonesia.com membeberkan pegawai KPK khususnya yang berada di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK melayangkan surat elektronik terhadap pimpinan KPK.

Dalam surat tersebut, para pegawai menyatakan dukungan terhadap Brigjen Asep Guntur untuk tetap bertahan. Kemudian mereka menuntut audiensi para pimpinan KPK pada Senin (31/7). Salah satu tuntutannya adalah para pimpinan KPK mundur dari jabatan.

"Kami memohon dan meminta dengan hormat kepada Pimpinan KPK selaku pengayom, pembina dan atasan kami untuk dilakukan audiensi dengan pimpinan KPK pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 pada tempat yang kondusif dan waktu yang menyesuaikan kesediaan pimpinan," demikian yang ditulis pegawai KPK dalam surat elektronik yang menurut sumber CNNIndonesia.com dikirimkan pada Jumat (28/7) malam.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan KPK telah melakukan penyelidikan untuk menemukan peristiwa pidana yang dibuktikan adanya bukti permulaan yang cukup.

Setelah bukti permulaan ditemukan, Firli mengatakan KPK menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan para tersangka. 

Firli memahami ada pihak berstatus oknum TNI aktif yang terjerat dugaan kasus ini yang memiliki mekanisme tersendiri di peradilan militer. Karena itu, ia memastikan proses gelar perkara pada kegiatan OTT ini telah melibatkan pihak polisi militer (POM) TNI sejak awal.

Firli memastikan KPK melanjutkan proses penanganan perkara yang melibatkan para pihak dari swasta atau non-TNI. Kemudian, KPK juga menyerahkan penanganan perkara yang melibatkan oknum TNI tersebut kepada TNI untuk dilakukan koordinasi penanganan perkaranya lebih lanjut.

(skt/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER