Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang disebut bakal hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri pada Selasa (1/8).
Pengacara Panji, Hendra Effendi mengaku bakal turut mendampingi Panji dalam pemeriksaan.
"Kita rencanakan hadir mengawal persoalan ini dan kemungkinan klien kami akan hadir," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (31/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bareskrim Polri sebelummya kembali menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Panji.
Panji mangkir dari pemanggilan pada Kamis (27/7) dengan alasan sakit. Saat itu, Panji disebut masih dalam tahap pemulihan akibat patah tulang di bagian tangan kirinya.
"Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7).
Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji.
Tak hanya itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan oleh Panji.