Dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi turut menyeret emosi sekelompok warga adat Dayak.
Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Indonesia menilai pernyataan Rocky tak cuma dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi juga Ibu Kota Negara (IKN). MADN menyatakan bakal melaporkan Rocky ke polisi.
"Bersifat provokatif berpotensi membuat kegaduhan dan perpecahan juga di tengah masyarakat," ucap Sekjen MADN Yakobus Kumis kepada wartawan, Selasa (1/8), dikutip dari Detik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MADN, kata Yakobus, menilai Rocky juga diduga menyebarkan kebencian terhadap IKN.
"Meminta kepada Kapolri untuk menangkap dan memproses Rocky Gerung," ujarnya.
"Nanti akan diputuskan dalam rapat, nanti kita akan buat laporan pengaduan terkait," sambungnya.
Rapat pembahasan mengenai pelaporan itu akan digelar di Sekretariat Majelis Adat Dayak Nasional di Jakarta Pusat sore ini. Setelah itu, para pengurus MADN akan mengadukan Rocky ke polisi.
Sejumlah relawan Presiden Jokowi menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung. Relawan menilai Rocky telah melakukan penghinaan kepada Jokowi seperti dalam sebuah video viral yang beredar.
"Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi, di Mabes Polri, Senin (31/7).
Benny menilai tidak boleh ada seorang pun yang menghina presiden. Sebab, Presiden Indonesia merupakan hasil pemilihan secara demokrasi.
"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia," ujarnya. Selain itu, Rocky dilaporkan terkait tindakan yang diduga provokasi. Rocky, menurut dia, telah memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi seperti pada 1998 dalam video viral tersebut.
"Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung di mana?" tuturnya.
Dalam sebuah video, Rocky menyinggung kunjungan Jokowi ke China yang membahas soal IKN Nusantara. Setelah itu, Rocky pun melontarkan kalimat yang kemudian menjadi dasar laporan relawan Jokowi ke polisi. Laporan atas Rocky itu tak diterima Bareskrim.
Namun demikian, Rocky Gerung telah buka suara usai dianggap menghina Jokowi oleh relawan Jokowi yang tergabung dalam Barikade 98. Rocky Gerung mengatakan pandangan politiknya harus dihormati.
"Pandangan politik saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo," kata Rocky Gerung saat dimintai tanggapan, Senin (31/7).
(tim/ain)