Rumah Guruh yang Akan Dieksekusi Diklaim Simpan Barang Bung Karno
Rumah Guruh Soekarnoputra yang akan dieksekusi pengosongan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, diklaim menyimpan barang-barang peninggalan Presiden ke-1 RI, Sukarno.
Pengacara Guruh Soekarnoputra, Simeon Petrus menjelaskan lantai dua dan tiga rumah itu dipenuhi oleh barang peninggalan Sang Proklamator.
"Di sini lah tempat menyimpan barang-barang almarhum Bung Karno. Itu semua teman-teman bisa lihat itu semua lantai 2, 3 itu semua penuh buku Bung Karno semua. Jadi kayak perpustakaan gitu," ucap Simeon di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/8).
Ia menyebut bangunan itu sangat kental nuansa historisnya. Selain menyimpan barang bersejarah, rumah itu juga menjadi tempat tinggal Guruh.
Lihat Juga : |
Simeon menyatakan sejak kecil Guruh telah menempati rumah tersebut sejak keluar dari Istana Kepresidenan.
"Beliau tinggal di sini sejak keluar dari Istana. Jadi kita semua tahu beliau diusir itu kan masih kecil dari Istana, itu keluar dari Istana langsung menempati di sini," kata dia.
Pada hari ini, PN Jaksel hendak mengeksekusi pengosongan rumah Guruh buntut kekalahannya dalam gugatan perdata melawan Susy Angkawijaya. Ia dihukum ganti rugi materiel sebesar Rp23 miliar.
Namun PN Jaksel menunda proses eksekusi. Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan juru sita telah mendatangi rumah Guruh pada pukul 09.00 WIB sesuai dengan jadwal penetapan eksekusi.
Situasi dan kondisi di rumah Guruh tak kondusif, juru sita PN Jakarta Selatan pun tak bisa memasuki area rumah hari ini.
Pantauan CNNIndonesia.com, sekelompok orang berjajar mengelilingi rumah Guruh. Mereka duduk di atas motor yang terparkir.
Adapula mobil komando yang berada di ujung jalan. Berdiri di atasnya orang yang berorasi menyuarakan penolakan atas eksekusi rumah Guruh.
Meski Guruh menolak, namun Djuyamto menegaskan rumahnya akan tetap dieksekusi. PN Jaksel bakal menjalankan putusan pengadilan.
(mnf/isn)