Panglima Jawab Kritik Peradilan Militer: Tunjukkan Mana Impunitas TNI?

CNN Indonesia
Jumat, 04 Agu 2023 11:52 WIB
Panglima TNI Yudo Margono mempersilakan pihak yang ragu untuk mengikuti penyidikan yang dilakukan Puspom TNI terhadap anggota yang melakukan tindak pidana.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta masyarakat untuk tidak khawatir dalam penanganan tindak pidana prajurit di peradilan militer.

Hal itu disampaikan Yudo terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Basarnas yang menyeret dua prajurit TNI.

Ia meminta pihak yang menyebut peradilan militer sebagai sarana impunitas prajurit, untuk membuktikan pernyataannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya lihat dari pembicaraan selama ini seolah-olah TNI kalau salah masuk peradilan militer ada imunitas, tidak ada," kata Yudo usai membuka Panglima TNI Cup 2023, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (4/8).

"Tunjukkan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI kalau salah, pasti dilaksanakan penyidikan dan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya menambahkan.

Yudo menjelaskan dalam penanganan tindak pidana yang dilakukan prajurit, pihaknya mengacu pada UU No 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Jika ingin diubah, kata Yudo, TNI tunduk pada keputusan pemerintah.

"Kita tunduk pada hukum. Kalau mau diubah dan sebagainya kita tunduk pada keputusan politik negara. Kita kan melaksanakan ini, ini adalah keputusan politik negara, ya kita laksanakan," ucapnya.

Yudo mempersilakan pihak yang ragu, untuk mengikuti penyidikan yang dilakukan Puspom TNI terhadap anggota yang melakukan tindak pidana.

Ia juga mempersilakan untuk melihat langsung penjara tempat prajurit ditahan.

"Jadi jangan selalu bilang produk orde baru, kita semuanya produk orde baru. Kita akui atau tidak, produk orde baru semuanya, karena memang saat itu kita lalui semua," katanya.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Dua anggota TNI yang terseret kasus itu adalah Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

(yoa/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER