Polisi menyebut, pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berisinial AAB (23) belum sempat menjual barang-barang korban MNZ (23). Gara-garanya, pelaku sempat ketakutan memimpikan korban.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Nirwan Pohan menyebut, pelaku mengaku ketakutan karena dikejar bayangan korban dalam mimpi. Alhasil, barang-barang korban yang tadinya akan digunakan untuk membayar utangnya pun belum dijual.
Diketahui, selain membunuh, tersangka juga mengambil sejumlah barang korban seperti MacBook hingga iPhone. Barang itu rencananya dijual untuk membantu melunasi utang tersangka.
"Niatnya ingin dijual, tapi belum sempat. Dia dikejar bayangan korban. Jadi tidur itu mimpi, jadi belum sempat dijual," kata Nirwan kepada wartawan, Sabtu (5/8).
Dalam kesempatan sama, AAB membenarkan soal mimpi tersebut. Ia pun mengaku ketakutan setelah mendapat mimpi itu.
"Saya percaya sama mimpi, mimpi itu pertanda. Beberapa waktu lalu saya pernah mimpi ditangkap, terus setelah kejadian sama pernah mimpi dibunuh sama korban dan disaksikan banyak orang," tutur AAB.
AAB turut menceritakan kerugian yang dialaminya akibat investasi kripto sebesar Rp80 juta. Ia juga memiliki utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp15 juta.
Ia juga mengaku tak memiliki dendam dengan korban. AAB menyebut, ia nekat menghabisi nyawa korban karena sudah putus asa.
"Saya sudah hopeless, saya sudah enggak nemu jalan yang terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri. Saya coba berbagai cara. Terakhir ini [membunuh korban]," ucap AAB.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa UI berinisial MNZ (19) ditemukan tewas dengan kondisi terbungkus plastik di sebuah kamar kos di Kukusan, Beji, Depok, Jumat (4/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan senior korban di kampus berinisial AAB (23).
AAB pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(dis/asr)