BAP Saksi: Lukas Enembe Main Judi di Singapura dalam Kondisi Sehat

CNN Indonesia
Senin, 07 Agu 2023 14:36 WIB
Berita Acara Peemeriksaan Mikael Kambuaya menyebut Lukas Enembe main judi di Singapura dalam keadaan sehat.
Berita Acara Peemeriksaan Mikael Kambuaya menyebut Lukas Enembe main judi di Singapura dalam keadaan sehat. ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Papua nonaktif yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, disebut ke Singapura untuk bermain judi. Lukas disebut dalam kondisi sehat alias tidak sakit.

Hal itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua 2013-2017 Mikael Kambuaya yang dibacakan tim jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Senin (7/8).

"BAP Nomor 33 ini bahwa pada tahun 2016 Lukas Enembe sedang dirawat di Singapura karena sakit, kemudian saya ingin menjenguknya karena saya tidak tahu di mana rumah sakitnya, maka saya menelepon Frans Manibui dan meminta agar saya diantar menemui Lukas Enembe di Singapura," tutur jaksa membacakan BAP Mikael Kambuaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Frans Manibui selaku perwakilan dari pihak swasta/PT Cenderawasih Mas saat itu sedang berada di Singapura bersama Lukas. Menurut Mikael, Frans Manibui mempunyai apartemen di Singapura dan kerap menemani Lukas bermain judi di sana.

"Kemudian saya pergi ke Singapura dari Jakarta bersama istri saya Juliana Uriasuegas untuk menjenguk Lukas Enembe," kata jaksa melanjutkan membaca poin BAP Mikael.

Mikael dan istri menginap di salah satu hotel di Jalan Orchard Singapura. Seiring waktu berjalan, ia menghubungi Frans Manibui agar dijemput dan diantarkan ke Lukas. Mikael pun dijemput oleh taksi dan bertemu dengan Frans Manibui di Kasino Marina Bay Sand (MBS).

"Saat itu Frans Manibui sedang berjudi di Kasino MBS. Kemudian saya bertemu dengan Frans Manibui di lobi Kasino MBS dan saya diantar oleh Frans Manibui bertemu dengan Lukas Enembe di sebuah hotel di kompleks MBS," tutur jaksa membacakan BAP Mikael.

"Saat itu, saya bertemu dengan Lukas Enembe ternyata dia sehat-sehat saja dan tidak sakit. Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk berjudi saja," sambungnya.

Mikael mengaku tidak mengobrol lama dengan Lukas lantaran ada banyak orang, dan ia membawa istrinya. Setelah bertemu dengan Lukas, Mikael bersama istrinya makan malam dengan Frans Manibui dan keesokan harinya kembali ke Jayapura melalui Jakarta.

Dalam persidangan ini, jaksa mengonfirmasi isi BAP tersebut kepada Mikael. Mikael justru membantah.

"Saya pergi karena dia [Lukas Enembe] sakit. Jadi, saya pergi. Ternyata beliau sudah berobat lalu pulang ke hotel atau masih menunggu berobat saya tidak tahu," tutur Mikael di ruang sidang.

Jawaban tersebut membuat Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengambil alih persidangan.

"Tadi saudara mengatakan saudara datang khusus ke Singapura untuk menjenguk Lukas Enembe karena dalam keadaan sakit. Kemudian saudara tadi menjelaskan saudara bertemu dengan Frans Manibui kemudian saudara diantarkan ke salah satu tempat perjudian kasino," kata Rianto.

"Bukan, saya pergi ke tempat lobi kasino, Frans Manibui keluar dari dalam," jawab Mikael.

"Ini di kasino, saudara masuk?" tanya Rianto.

"Tidak, saya di lobi," kata Mikael.

"Si Frans manibui yang keluar?" lanjut Rianto.

"Keluar," ucap Mikael.

"Saudara ketemu enggak dengan Lukas Enembe?" cecar Rianto.

"Bawa saya ke hotel," jawab Mikael.

"Pertanyaan saya apakah saudara ketemu dengan Lukas Enembe di tempat perjudian itu?" tegas Rianto.

"Tidak," jawab Mikael.

"Ini kok saudara bisa menjelaskan saya ketemu dengan Lukas Enembe itu seakan-akan di tempat perjudian, dan saudara mengatakan bahwa Lukas Enembe itu dalam keadaan sehat, tidak sakit, ini keterangan saudara, apakah benar seperti itu?" cecar Rianto.

"Tidak, jadi yang benar itu saya telepon Frans Manibui, dia tunggu saya di lobi, sopir antar saya sampai ke MBS. Kemudian Frans keluar, kemudian dia bawa saya karena saya tidak tahu Singapura," tutur Mikael.

"Apakah di kasino tempat berjudi di Singapura namanya MBS ini saudara bertemu dengan Lukas Enembe?" lanjut Rianto.

"Tidak," bantah Mikael.

"Saudara ketemu Lukas Enembe di mana?" tanya Rianto.

"Di hotel," jawab Mikael.

"Apakah hotel itu di lokasi kasino MBS?" tanya Rianto.

"Saya tidak begitu hapal," kata Mikael.

"Oke di sekitar situ kan," simpul hakim.

Lukas didakwa menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Tindak pidana itu dilakukan Lukas pada rentang waktu 2017-2021 bersama-sama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua 2013-2017 Mikael Kambuaya dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021 Gerius One Yoman.

Jaksa menyatakan suap dan gratifikasi tersebut diberikan agar Lukas bersama-sama dengan Mikael dan Gerius mengupayakan perusahaan-perusahaan yang digunakan Piton Enumbi dan Rijatono Lakka dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022.

Sementara itu, gratifikasi diterima Lukas dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua melalui Imelda Sun.

Atas perbuatannya, Lukas didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER