Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan strobo yang ugal-ugalan di Jalan Urip Sumohardjo, Makassar diduga merupakan milik DPRD Sulawesi Selatan.
SUV dengan pelat nomor DD 904 itu melaju pada jalan satu arah yang kondisinya sedang ramai kendaraan. Mobil ini menggunakan strobo dan klakson yang bunyinya mirip klakson kendaraan polisi.
Mobil itu terlihat ugal-ugalan dan beberapa kali menyalip sejumlah mobil yang berada di depannya. Bahkan, seorang pengendara sepeda motor pun terjatuh di tengah badan jalan hingga nyaris tertabrak mobil lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Dewan Sulsel M Jabir mengatakan kendaraan tersebut merupakan kendaraan operasional untuk pimpinan DPRD Sulsel.
"Iya sementara ini kami koordinasikan dengan pihak kepolisian," kata Jabir kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/8).
Jabir menyebut pelat nomor kendaraan yang digunakan pada mobil Pajero tersebut merupakan plat nomor asli. Namun ia tak mengetahui secara rinci prihal mobil tersebut dan menyerahkan semua penyelidikan ke pihak Kepolisian.
"Pelat aslinya, tapi yang lebih tahu itu adalah pihak kepolisian," jelasnya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan telah mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut.
"Sudah terindentifikasi, nanti kita jelaskan setelah diamankan," kata Ngajib.
Peristiwa ini terekam kamera yang videonya diunggah pada akun media sosial bernama @mksinfo.official. Menurut akun tersebut kejadian terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Sabtu (5/8) malam.
Lampu rotator atau strobo dan sirine sejatinya digunakan secara terbatas sesuai peruntukannya berdasarkan Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Pada aturan ini menjelaskan atribut tersebut bukan untuk mobil sipil pelat hitam.
(mir/isn)