1.608 WNA di Bali Langgar Lalu Lintas Sepanjang 2023

CNN Indonesia
Selasa, 08 Agu 2023 10:39 WIB
Kepolisian juga memproses hukum 60 warga negara asing (WNA) terlibat aksi kejahatan dan 56 orang kasus narkotika di Bali sepanjang 2023.
Polda Bali mencatat 1.608 Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Pulau Dewata (Humas Polresta Denpasar)
Denpasar, CNN Indonesia --

Polda Bali mencatat 1.608 Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Pulau Dewata.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali Kombes Pol Soelistijono mengatakan jumlah itu tercatat sejak Januari hingga Juli 2023.

"Pelanggaran (lalu lintas) yang melibatkan WNA selama Januari sampai Juli 2023 totalnya ada 1.608 (WNA yang lakukan pelanggaran lalu lintas)," kata Kombes
Soelistijono, di Kantor DPRD Bali, Senin (7/8).

Jenis pelanggaran lalu lintas yang dominan dilakukan oleh WNA di Bali ialah tidak mengenakan helm dan tidak melengkapi surat kendaraan dan pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau tanpa pelat dan juga pelat palsu.

Kecelakaan lalu lintas atau lakalantas yang dialami oleh warga negara asing juga berpotensi meningkat. Pada tahun 2022 lalu, total ada 68 lakalantas WNA di Bali. Tahun ini sudah ada 51 kasus dan bisa terus bertambah.

"Lakalantas yang dialami oleh warga negara asing kalau tahun 2021 kemarin terjadi 35 kejadian, 2022 ada 68 kejadian, 2023 baru 7 bulan sudah 51 kejadian," ujar Soelistijono.

60 WNA terlibat kejahatan

Sepanjang tahun 2023 hingga bulan Juli, polisi menangkap 60 WNA yang melakukan aksi kejahatan di Bali. Paling banyak berasal dari Australia, Rusia, Amerika Serikat dan Inggris.

"Kalau kita lihat pelaku kejahatan masih didominasi oleh WN Australia. Setiap tahunnya selalu masuk ranking lima besar. Kemudian Rusia, Amerika Serikat, dan Inggris," ucap Soelistijono.

Sebanyak 60 WNA yang ditangkap itu merupakan tindak lanjut dari 55 kasus yang diungkap kepolisian.

Ada satu kasus yang menonjol yakni Bule Australia yang melakukan penganiayaan kepada pacarnya sendiri dan ditangkap oleh kepolisian Polresta Denpasar, Bali.

"Di mana saat proses penangkapan kita menemukan tiga air softgun laras panjang, dua airsoftgun laras pendek, dan dua pisau lipat. Ini sudah dalam proses oleh Polresta Denpasar," jelasnya.

Mengenai kasus narkotika, sudah ada 56 WNA yang diproses hukum. Soelistijono menduga jumlah akan terus bertambah hingga akhir tahun 2023.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra berkomitmen untuk menindak tegas segala jenis pelanggaran yang terjadi di wilayahnya. Termasuk juga oleh WNA.

"Kita dari kepolisian selalu berkoordinasi dengan imigrasi, bea cukai. Menyangkut orang asing, itu kan ranahnya imigrasi. Kita berkoordinasi dan membantu karena kita yang di lapangan. Jadi kita koordinasi dan saling komunikasi," ujarnya.

(kdf/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER