Mahfud Ungkap Temuan Data Peningkatan Volume Korupsi Saat Pemilu

CNN Indonesia
Rabu, 09 Agu 2023 00:55 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut demokrasi akan menjadi liar dan merusak masyarakat jika tidak ada nomokrasi (kedaulatan hukum).
Menko Polhukam Mahfud MD dikenal pernah menjabat sebagai hakim konstitusi. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap temuan bahwa peningkatan volume terjadinya korupsi sejalan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Ia menyebut temuan itu berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hasil penelitian yang dilakukan oleh KPK, yang diumumkan beberapa waktu lalu, bahwa peningkatan volume terjadinya korupsi itu selalu sejalan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada," kata Mahfud dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang ditayangkan YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penelitian itu, ia mengatakan peningkatan volume korupsi terjadi pada 2003 dan 2004. Lalu 2008 dan 2009, 2013 dan 2014, serta 2018 dan 2019.

"Mudah-mudahan ini menurun 2023 dan 2024. Ini hasil penelitian, ketika belum serempak, Pemilu Pilkada, tampak jelas dimana akan ada Pilkada, pada tahun berapa di situ peningkatan korupsi terjadi. Berarti pemilu ini selalu diiringi dengan terjadinya upaya melakukan korupsi atas keuangan negara," kata eks hakim konstitusi itu.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan salah satu yang mengganggu gelaran pemilu adalah banyaknya sebaran berita bohong hingga hoaks yang berpotensi memecah-belah.

Ia mengatakan pemilu memang merupakan ekspresi dalam negara yang berdemokrasi. Namun, demokrasi akan menjadi liar dan merusak masyarakat jika tidak ada nomokrasi (kedaulatan hukum).

"Oleh sebab itu kita akan tegakkan siapa yang memain-mai kan demokrasi, nomokrasi akan ditegakkan kepadanya, tidak bisa atas nama demokrasi lalu orang memecah-pecah kehidupan bangsa dan negara kita. Membuat fitnah, mencaci-maki sesukanya atas nama demokrasi, atas nama hak asasi," katanya.

(psr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER