Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan guru, ustaz, hingga kurikulum di pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat akan dibina Kementerian Agama (Kemenag).
"Pembinaannya itu ya termasuk pembinaan personel, makanya nanti juga dari sisi itu akan kita liat guru-gurunya, ustaz-ustaznya, kemudian kurikulum," ujar Muhadjir ditemui di Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Selasa (8/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk kurikulum, Muhadjir mengatakan nantinya Kemenag akan melihat implementasi subtansi ajaran yang disampaikan kepada santri di pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu selama ini.
Muhadjir menegaskan pengecekan tersebut penting untuk mengidentifikasi apakah ada potensi ajaran yang menyimpang.
"Kalau sudah sesuai yang printed, apakah implementasinya juga sesuai dengan apa yang tertulis atau tidak. Kemudian juga akan dicek nanti sampai seberapa dugaan yang dianggap dalam tanda petik menyimpang, yang harus dibuktikan secara hukum kan nanti," kata eks Mendikbud itu.
Tak berhenti sampai di situ, Muhadjir mengatakan Kemenag turut mengecek para alumni Pesantren Al Zaytun. Baginya, pengecekan ini penting untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya alumni yang melakukan tindakan menyimpang.
"Tapi sampai sejauh ini, tim yang saya susun untuk mengamati di lapangan tidak ada satu pun ponpes yang itu cabang atau afiliasi dari Al Zaytun itu melakukan hal yang menyimpang seperti yang diduga itu," kata dia.
Sementara itu, diketahui Panji Gumilang sebelumnya telah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Panji dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Belakangan ini Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, proses pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan meski Panji sudah ditetapkan tersangka. Ia juga meminta pemerintah tetap memfasilitasi proses belajar mengajar di pesantren tersebut.
(rzr/kid)