Keluarga Sultan Korban Kabel Fiber Optik Resmi Polisikan Bali Tower

CNN Indonesia
Rabu, 09 Agu 2023 18:56 WIB
Keluarga Sultan Rif'at Alfatih, korban kecelakaan imbas kabel optik terjuntai ke jalanan resmi melaporkan PT Bali Towerindo terkait dugaan kelalaian.
Keluarga Sultan Rif'at Alfatih, korban kecelakaan imbas kabel optik yang terjuntai ke jalanan resmi melaporkan PT Bali Towerindo. (CNN Indonesia/Patricia Diah).
Jakarta, CNN Indonesia --

Keluarga Sultan Rif'at Alfatih, korban kecelakaan imbas kabel optik yang terjuntai ke jalanan resmi melaporkan PT Bali Towerindo (Bali Tower) terkait dugaan kelalaian ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/8).

Laporan tersebut dilayangkan oleh ayah Sultan, Fatih Nurul Huda dan diterima dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Tujuan kami membuat laporan ini tentu saja untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang punya kabel yaitu Bali Tower," kata kuasa hukum Sultan, Teguh Putuhena.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlapornya kami sampaikan pemilik kabel yang ada di Jakarta Selatan itu nanti diusut dan diinvestigasi lebih dalam oleh kepolisian, tapi kami sampaikan memang pemilik kabelnya adalah Bali Tower," lanjutnya.

Dalam laporan ini, pihak keluarga Sultan melaporkan Bali Tower terkait dugaan pelanggaran Pasal 360 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

"Yang kami laporkan kami menduga ada kelalaian yang terjadi sehingga menyebabkan orang luka," ucap Tegar.

Tegar menuturkan dalam laporan ini pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Di antaranya foto dan video yang menggambarkan lokasi kejadian.

Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang menjadi korban kecelakaan akibat kabel optik yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari lalu.

Peristiwa bermula saat Sultan mengendarai sepeda motornya tepat di belakang sebuah mobil. Kabel fiber optik yang terjuntai itu kemudian tersangkut pada mobil.

Namun, mobil itu terus melaju dan menyeret kabel fiber optik tersebut. Hingga akhirnya, kabel tersebut terlepas dari mobil dan langsung mengenai Sultan berada di belakangnya.

Sementara itu, pihak Bali Tower membantah kecelakaan yang menimpa Sultan bukan karena kelalaian pihaknya. Melainkan, kecelakaan tunggal.

"Jadi, ini bukan terjadi karena kelalaian, perusahaan telah secara rutin melakukan maintenance (pemeliharaan) berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas," ucap Kuasa Hukum PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk, Maqdir Ismail, Kamis (3/8).

(dis/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER