Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan beberapa waktu lalu, belum ditahan.
Agung menjelaskan perwira menengah itu baru diklarifikasi oleh Puspom TNI pada Kamis (9/8). Sementara 13 prajurit yang juga turut menggeruduk Polrestabes diperiksa di internal Kodam I/Bukit Barisan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DFH ini kemarin sifatnya hanya klarifikasi. Jadi tidak ada penahanan terhadap yang bersangkutan. Terhadap 13 rekannya ini kami tidak mengklarifikasi. Itu mungkin di internal Kodam Bukit Barisan," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (10/8).
Kini, Agung mengatakan penanganan kasus Mayor Dedi akan dilimpahkan ke Puspom TNI AD.
Ia menjelaskan alasan pelimpahan itu ke Puspom TNI AD lantaran Panglima TNI merupakan pengguna kekuatan, bukan pembina kekuatan.
"Panglima ini kan pengguna kekuatan, proses pembinaan ada di Angkatan. Untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspom AD. Status masih belum kita tetapkan tersangka, tapi tergantung dari Puspom AD," katanya.
Ia memastikan Dedi dan belasan prajurit itu akan dikenai hukuman disiplin, meski nantinya tidak ditemukan unsur pidana dari tindakan itu.
"Kita jamin, siapapun yang terlibat di situ, kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ akan kena hukum disiplin. Itu bisa kita pastikan," katanya.
Dedi bersama sejumlah prajurit TNI sebelumnya menggeruduk Mapolrestabes Medan pada Sabtu (5/8). Kedatangan itu mempertanyakan penangguhan penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH. ARH adalah keluarga Dedi.
Dalam video yang beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat dengan Mayor Dedi. Teuku pun menjelaskan alasan penahanan ARH.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kemudian memerintahkan polisi militer untuk memeriksa prajurit TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan itu.
Menurut Yudo, tindakan prajurit yang mendatangi Mapolrestabes itu tidak etis. Ia menekankan tindakan prajurit itu bukan atas nama Kodam I/Bukit Barisan.
(yoa/pmg)