Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal mengecek rekaman CCTV di lokasi pemeriksaan tubuh atau body checking finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan terkait laporan dugaan pelecehan seksual.
Kata Yuliansyah, langkah ini juga dilakukan karena pihak korban khawatir proses body checking itu terekam kamera CCTV. Karenanya, akan didalami lebih lanjut terkait kamera CCTV tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita bawa tim ahli untuk pendalaman CCTV," kata Yuliansyah saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).
Pada Rabu (9/8) kemarin, polisi juga telah mendatangi lokasi body checking yang dilakukan di ballroom sebuah hotel di daerah Jakarta Pusat.
Dari hasil pengecekan, Yuliansyah menyebut ballroom itu hanya ditutup sekadarnya saat proses body checking para finalis.
"Ya seperti ballroom pada umumnya saja, lokasi body checking ada di pojokan dan ditutup seperti tirai portable," ucap dia.
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N sebelumnya telah melaporkan soal dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8).
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyampaikan para korban tak pernah mengetahui soal proses body checking tersebut.
Para finalis, kata dia, baru mengetahui soal kegiatan itu dua hari jelang pelaksanaan grand final. Mellisa mengklaim saat itu beberapa finalis sudah menyampaikan kepada pihak penyelenggara bahwa mereka tak nyaman menjalani proses body checking.
"Dan dijawab dengan pelaksana itu, si oknum ini, si perusahaan menyampaikan bahwa 'loh kamu jangan malu, kamu harus percaya diri, embrace your self, kamu kalau di luar negeri nanti akan lebih parah, lebih ditelanjangi dan ditonton banyak orang', dan itu hampir semua korban yang menceritakan kata-kata seperti itu," kata Mellisa kepada wartawan, Rabu (9/8).
"Sehingga tidak ada yang menolak dan dari korban juga merasa memang tidak, mereka pergolakan batin lah pada saat di dalam. Kalau ditanya apakah secara hati nurani, mereka tentu tidak mau, itu yang dikatakan relasi kuasa, tidak semudah itu," sambungnya.
Mellisa menyebut lewat proses hukum ini pihaknya berharap ada pertanggungjawaban dari penyelenggara. Apalagi, tindakan ini tak hanya dilakukan oleh oknum tertentu.
(dis/isn)