Polisi bakal meminta keterangan dari pihak hotel yang menjadi lokasi proses body checking finalis Miss Universe Indonesia 2023 terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Proses body checking itu dilakukan di ballroom sebuah hotel yang berlokasi di Jakarta Pusat. Polisi juga telah mendatangi lokasi untuk mendapat gambaran awal terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Berikutnya kita akan panggil pihak hotel," kata Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuliansyah menyebut telah mengirimkan undangan ke pihak manajemen hotel. Namun tak membeberkan kapan proses pemeriksaan akan dilakukan.
Yuliansyah hanya menyampaikan dalam pemeriksaan itu penyidik akan menggali sejumlah hal, salah satu soal penyewaan tempat yang dilakukan oleh penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023.
"Seluruhnya didalami. Soal acara, pihak yang sewa hotel, penyelenggara," ucap dia.
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N telah melaporkan soal dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8).
Laporan terregister dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban menyampaikan para korban tak pernah mengetahui soal proses body checking tersebut. Kata dia, para finalis baru mengetahui soal kegiatan itu dua hari jelang pelaksanaan grand final.
Mellisa mengklaim saat itu beberapa finalis sudah menyampaikan kepada pihak penyelenggara bahwa mereka tak nyaman menjalani proses body checking.
"Dan dijawab dengan pelaksana itu, si oknum ini, si perusahaan menyampaikan bahwa 'loh kamu jangan malu, kamu harus percaya diri, embrace your self, kamu kalau di luar negeri nanti akan lebih parah, lebih ditelanjangi dan ditonton banyak orang', dan itu hampir semua korban yang menceritakan kata-kata seperti itu," kata Mellisa kepada wartawan, Rabu (9/8).
"Sehingga tidak ada yang menolak dan dari korban juga merasa memang tidak, mereka pergolakan batin lah pada saat di dalam. Kalau ditanya apakah secara hati nurani, mereka tentu tidak mau, itu yang dikatakan relasi kuasa, tidak semudah itu," sambungnya.
Mellisa menyebut lewat proses hukum ini pihaknya berharap ada pertanggungjawaban dari penyelenggara. Apalagi, tindakan ini tak hanya dilakukan oleh oknum tertentu.
(dis/isn)