Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengukuhkan Yetty Komalasari Dewi sebagai Guru Besar Hukum Bisnis pada Rabu (16/8) besok. Pengangkatan Yetty merupakan bagian dari komitmen FHUI untuk terus meningkatkan mutu akademik.
Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang, menegaskan pengangkatan Yetty akan menambah jumlah Guru Besar pada Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi.
"Saat ini FHUI menyiapkan banyak Guru Besar dan akselerasi doktor di kalangan dosen. Kami berupaya FHUI semakin maju," kata Parulian.
Pengumuman tersebut datang setelah Yetty menerima keputusan pengangkatan dari Menteri pada 5 Mei 2023. Pengukuhannya sebagai Guru Besar Hukum Bisnis merupakan kabar baik bagi FHUI dan Indonesia.
Dirinya merupakan pakar hukum bisnis yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang luas. Ia akan menjadi aset penting bagi FHUI dalam mengembangkan pendidikan hukum bisnis di Indonesia.
Sebagai informasi, Yetty adalah pakar hukum bisnis yang telah berkiprah di FHUI selama lebih dari 20 tahun. Ia tercatat memulai kariernya sebagai dosen di FHUI pada 2000.
Selama itu ia telah dipercaya menjabat sejumlah posisi struktural di FHUI, seperti Sekretaris Fakultas, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Ketua Subprogram Kelas Khusus Internasional, dan Ketua Unit Penjamin Mutu Akademik.
Yetty juga pernah menjadi Sekretaris Eksekutif dari Pusat Kajian Anti Pencucian Uang (PUKAU), suatu lembaga riset yang didirikan oleh FHUI, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, dan Bank Indonesia. Ia juga tercatat pernah menjajal karier sebagai Associate di firma hukum ternama Soemadipradja & Taher.
Studi sarjana hukum dituntaskan Yetty di FHUI pada 1993, dilanjutkan dengan meraih gelar Master of Legal Institution dari University of Wisconsin-Madison, Amerika Serikat pada 2003. Gelar doktor ilmu hukum diraih Yetty di FHUI pada 2011.
Yetty termasuk akademisi yang produktif menulis buku. Beberapa judul yang ia hasilkan sebagai penulis tunggal, antara lain Hukum Persekutuan di Indonesia: Teori dan Kasus; Urgensi dan Kepentingan Indonesia dalam Pembentukan Investment Court System dalam Perjanjian Investasi Internasional; serta Pemikiran Baru Tentang Commanditaire Vennotschap (CV): Studi Perbandingan KUHD dan WvK Serta Putusan Pengadilan Indonesia dan Belanda.
Sebagai pakar hukum bisnis Indonesia, Yetty juga aktif di berbagai jaringan dan asosiasi ilmuwan. Dari beragam sumber, Yetty tercatat aktif di Society of International Economic Law, The Asia WTO Research Network, dan Perhimpunan Dosen Hukum Ekonomi Indonesia.
Ia juga berpengalaman menjadi Visiting Scholar/Fellow di sejumlah organisasi dan lembaga pendidikan internasional, misalnya Organisasi Internasional (UNCITRAL, UNCTAD, ACWL, IISD, ICSID dan CCSI), Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam, Belanda, Faculty of Law Leiden Universiteit, Leiden, Belanda, dan Faculty of Law Kumamoto University, Jepang.
Pengangkatannya sebagai Guru Besar diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan hukum bisnis di Indonesia dan menghasilkan lebih banyak pakar hukum bisnis yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.
(rir)