Manajer Advokasi dan Kampanye Pantau Gambut Wahyu A. Perdana sependapat dengan pernyataan Hasto yang menyebut proyek food estate sebagai kejahatan lingkungan karena membabat hutan tanpa ada hasil apa-apa.
Namun, dia menilai pernyataan Hasto ibarat pepatah 'menepuk air di dulang, terpercik ke muka sendiri' karena fungsi lahan proyek strategis nasional seperti food estate dimudahkan oleh lahirnya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Terlebih secara khusus aturan alih fungsi lahan untuk kepentingan food estate dan PSN merujuk pada UU Cipta Kerja. Penting diingat UU Cipta Kerja Omnibus Law melenggang disahkan 'ngebut' dengan dukungan mayoritas partai di DPR, termasuk PDIP," ucapnya.
Kritik terhadap food estate juga datang dari Greenpeace. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Arie Rompas menilai proyek itu terlalu berorientasi pada penyeragaman pangan terhadap masyarakat. Imbasnya, masyarakat di beberapa wilayah yang masuk proyek tersebut tak mendapatkan manfaat.
Di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, sekitar 600 hektar lahan yang ditanami singkong untuk proyek itu mangkrak.
"Skema seperti (food estate) ini telah dilakukan oleh masa pemerintahan sebelumnya dan gagal. Namun, tetap ditiru, alhasil dampak yang diberikan hanya membuat kerusakan dan dampak buruk semakin parah," kata dia.
![]() |
Dalam keterangan terpisah, Greenpeace menyebut proyek lumbung pangan berpotensi menggunduli 3 juta hektare hutan. Menurutnya, pemerintah mengeksploitasi hutan dan lahan gambut yang sangat luas lewat proyek ini.
"Di seluruh wilayah yang direncanakan untuk food estate, diperkirakan sekitar 3 juta hektare hutan berpotensi hilang jika proyek ini dilanjutkan," dikutip dari keterangan tertulis di situs resmi Greenpeace Indonesia, Kamis (10/11).
Guru Besar dan Kepala Pusat BioteknologiIPBsekaligus Associate Researcher CORE Dwi Andreas Santosa menilai programfood estate sebagai pemborosan dan bukan solusi masalah pangan Indonesia.
"Sering kali saya sebut,food estateini melanggar kaidah-kaidah ilmiah, melanggar 4 pilar pengembangan lahan pangan skala besar, terkait tanah dan agroklimat, infrastruktur, budidaya dan teknologi, serta sosial-ekonomi," katanya dalam CORE Economic Outlook 2023: Harnessing Resilience against Global Downturn, Rabu (23/11).
Lihat Juga : |
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pasang badan dan membantah food estate merupakan proyek gagal. Menurutnya diperlukan waktu untuk melihat manfaat food estate dalam ketahanan pangan dalam negeri.
"Persoalan gagal itu tidak bisa di-judge dalam tempo yang dekat. Jadi belum bisa dikatakan gagal, tapi perlu waktu" katanya di The Westin Hotel, Jakarta, Rabu (12/7).
Ia mencontohkan food estate di Kalimantan Selatan yang disebut memerlukan penanganan khusus. Kemudian food estate di Keerom, Papua yang merupakan lahan sawit dijadikan budidaya jagung. Hasilnya produktivitas food estate itu mencapai enam ton dan diperkirakan akan bertambah menjadi 12 ton.
Ia menyebut hasil food estate memang baru bisa terlihat dalam enam hingga tujuh musim panen.
"Jadi jangan langsung dikatakan gagal, tidak," katanya.
"Sebab treatment awal misalnya kadar keasaman masih tinggi, kita treatment lagi. Nanti pelan-pelan turun dan terbangun dengan baik sehingga tanaman akan bertumbuh dengan baik," imbuhnya.
(psr/pmg)