Jakarta, CNN Indonesia -- Program lumbung pangan nasional atau food estate kian ramai dibicarakan. Sejumlah pihak menilai proyek ini gagal. Bahkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebutnya kejahatan terhadap lingkungan.
Food estate merupakan program pemerintah yang memiliki konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek food estate digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal periode kedua kepemimpinannya. Proyek senilai Rp 1,5 triliun itu masuk salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 yang mengacu pada Perpres Nomor 108 Tahun 2022.
Pemerintah telah menetapkan tugas lintas sektor dalam proyek ini untuk periode 2021-2023. Pembagian tugas itu yakni, Kementerian Pertanian berperan menyediakan sarana produksi dan pengawalan budi daya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berperan merehabilitasi dan meningkatkan jaringan irigasi. Sementara itu, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bertugas merevitalisasi lahan transmigrasi eksisting.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) berperan melakukan konservasi dan rehabilitasi lahan gambut. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) bertugas mewujudkan korporasi, merancang rencana detail tata ruang (RDRT), validasi tanah hingga sertifikasi.
Di pucuk pimpinan, Jokowi secara resmi menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai koordinator dalam rencana pembangunan dan pengembangan kawasan food estate.
Prabowo meyakini Indonesia bisa menjadi negara super power atau kekuatan pangan dunia. Menurutnya, ide-ide itu muncul dari paparan mantan Menteri Pertanian Arman Sulaiman terkait pangan Indonesia.
"Paparan Pak Arman sebenarnya sangat menggetarkan kita semua, visible (tampak) bahwa kita jadi super power pangan dunia," ujar Prabowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat menjelaskan progres pembangunan food estate di beberapa wilayah, seperti di Kalimantan Tengah hingga Papua.
Menurutnya, food estate di Kalimantan Tengah dengan lahan seluas 43.500 hektare itu sudah bisa ditanami komoditas padi dan tanaman pangan seperti singkong. Akan tetapi, hal tersebut terhambat minimnya sumber daya manusia untuk mengerjakan proyek itu.
"Pak Menteri Pertanian membuktikan lahannya sudah bisa ditanami, hanya karena memang mungkin orangnya enggak ada, jadi agak lambat. Jadi kita setop di 43.500 hektare," kata Basuki dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI, Senin (28/11).
Jokowi juga sempat meluncurkan food estate di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Senin (22/8). Dalam peluncuran itu, ia menanam mangga di lahan seluas 1.000 hektare yang terbagi di empat kecamatan.
"Yang kami inginkan adalah produksi ini, ditanam sekarang, nanti bisa berbuah kira-kira tiga tahun. Sebagian diekspor, sebagian untuk kebutuhan domestik," kata Jokowi dalam keterangan resmi.
Ke depannya, kata Jokowi, pembangunan food estate berbasis mangga juga akan dilakukan di daerah lain. Asalkan, lahan di daerah itu cocok untuk ditanam mangga.
"Nanti tidak hanya di Kabupaten Gresik, tapi ke kabupaten lain yang punya lahan cocok untuk mangga," terang dia.
Ramai kritik food estate
Banyak pihak menilai proyek food estate gagal. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut proyek food estate di Kalimantan yang membabat jutaan hektare hutan telah gagal.
"Food estate, di mana ada jutaan hektare dibabat, terus gagal. Padahal sudah habis. Nah, ini mau gimana? Sedangkan Kalimantan adalah paru-paru dunia," kata AHY di acara Fisipol Leadership Forum, UGM, Sleman, Kamis (20/7).
Belakangan, partai yang menaungi Jokowi sendiri juga melemparkan kritik terhadap proyek itu. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut proyek di bawah tanggung jawab ketum Partai Gerindra itu sebagai kejahatan lingkungan.
Ia menilai proyek itu mangkrak, diduga disalahgunakan, dan hanya berimbas penebangan hutan yang tak menghasilkan apapun.
"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," kata Hasto di Bogor, Selasa (15/8).
DPR RI juga telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengecek program food estate yang tersebar di Kalimantan, Sumatera, NTT dan Papua. DPR menilai program ini bermasalah, gagal, dan tidak mencapai target.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Food Estate Dimudahkan oleh UU Cipta Kerja
Foto udara jaringan irigasi untuk mengairi kawasan lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Kabupaten Kapuas, Desa Bentuk Jaya, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Manajer Advokasi dan Kampanye Pantau Gambut Wahyu A. Perdana sependapat dengan pernyataan Hasto yang menyebut proyek food estate sebagai kejahatan lingkungan karena membabat hutan tanpa ada hasil apa-apa.
Namun, dia menilai pernyataan Hasto ibarat pepatah 'menepuk air di dulang, terpercik ke muka sendiri' karena fungsi lahan proyek strategis nasional seperti food estate dimudahkan oleh lahirnya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Terlebih secara khusus aturan alih fungsi lahan untuk kepentingan food estate dan PSN merujuk pada UU Cipta Kerja. Penting diingat UU Cipta Kerja Omnibus Law melenggang disahkan 'ngebut' dengan dukungan mayoritas partai di DPR, termasuk PDIP," ucapnya.
Kritik terhadap food estate juga datang dari Greenpeace. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Arie Rompas menilai proyek itu terlalu berorientasi pada penyeragaman pangan terhadap masyarakat. Imbasnya, masyarakat di beberapa wilayah yang masuk proyek tersebut tak mendapatkan manfaat.
Di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, sekitar 600 hektar lahan yang ditanami singkong untuk proyek itu mangkrak.
"Skema seperti (food estate) ini telah dilakukan oleh masa pemerintahan sebelumnya dan gagal. Namun, tetap ditiru, alhasil dampak yang diberikan hanya membuat kerusakan dan dampak buruk semakin parah," kata dia.
 Proyek food estate menggunduli hutan seluas 3 juta hektare. (Foto: Jurnasyanto Sukarno/Greenpe/Jurnasyanto Sukarno) |
Dalam keterangan terpisah, Greenpeace menyebut proyek lumbung pangan berpotensi menggunduli 3 juta hektare hutan. Menurutnya, pemerintah mengeksploitasi hutan dan lahan gambut yang sangat luas lewat proyek ini.
"Di seluruh wilayah yang direncanakan untuk food estate, diperkirakan sekitar 3 juta hektare hutan berpotensi hilang jika proyek ini dilanjutkan," dikutip dari keterangan tertulis di situs resmi Greenpeace Indonesia, Kamis (10/11).
Guru Besar dan Kepala Pusat BioteknologiIPBsekaligus Associate Researcher CORE Dwi Andreas Santosa menilai programfood estate sebagai pemborosan dan bukan solusi masalah pangan Indonesia.
"Sering kali saya sebut,food estateini melanggar kaidah-kaidah ilmiah, melanggar 4 pilar pengembangan lahan pangan skala besar, terkait tanah dan agroklimat, infrastruktur, budidaya dan teknologi, serta sosial-ekonomi," katanya dalam CORE Economic Outlook 2023: Harnessing Resilience against Global Downturn, Rabu (23/11).
Bantah disebut gagal
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pasang badan dan membantah food estate merupakan proyek gagal. Menurutnya diperlukan waktu untuk melihat manfaat food estate dalam ketahanan pangan dalam negeri.
"Persoalan gagal itu tidak bisa di-judge dalam tempo yang dekat. Jadi belum bisa dikatakan gagal, tapi perlu waktu" katanya di The Westin Hotel, Jakarta, Rabu (12/7).
Ia mencontohkan food estate di Kalimantan Selatan yang disebut memerlukan penanganan khusus. Kemudian food estate di Keerom, Papua yang merupakan lahan sawit dijadikan budidaya jagung. Hasilnya produktivitas food estate itu mencapai enam ton dan diperkirakan akan bertambah menjadi 12 ton.
Ia menyebut hasil food estate memang baru bisa terlihat dalam enam hingga tujuh musim panen.
"Jadi jangan langsung dikatakan gagal, tidak," katanya.
"Sebab treatment awal misalnya kadar keasaman masih tinggi, kita treatment lagi. Nanti pelan-pelan turun dan terbangun dengan baik sehingga tanaman akan bertumbuh dengan baik," imbuhnya.