Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS 4G Irwan Hermawan, Maqdir Ismail angkat suara terkait kepemilikan uang senilai Rp27 miliar yang dikembalikan kepada Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itulah soal uang Rp27 miliar itu adalah bagian dari uang Irwan untuk mengurangi uang (denda) pengganti (kerugian negara) nantinya," imbuhnya.
Kendati demikian, Maqdir masih bersikeras mengaku tak tahu menahu siapa pemberi uang tersebut. Termasuk soal sosok 'S' yang disebut merupakan pengirim uang tersebut.
"Saya tidak tahu, saya hanya tahu ini (uang) punya Irwan. Ini (uang) punya Irwan karena diberikan kepada kami itu atas nama Irwan. Saya enggak pernah tahu (sosok S)," tuturnya.
Maqdir Ismail sebelumnya menyerahkan uang senilai US$1,8 juta atau setara Rp27 miliar kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 13 Juli 2023.
Uang tersebut diduga bagian dari aliran dana korupsi BTS Kominfo yang dikembalikan seseorang kepada kliennya, Irwan Hermawan.
Maqdir Ismail menyebut uang tersebut dikembalikan dari pihak yang menjanjikan bisa mengurus kasus BTS di Kejagung pada 4 Juli lalu. Uang itu dikirimkan ke kantornya.
Pihak yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar tersebut sampai saat ini masih menjadi misteri.
Sementara itu Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengaku pihaknya masih memburu sosok 'S' yang diduga mengembalikan dana ke kantornya Maqdir.
Namun berdasarkan keterangan Irwan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy di hadapan penyidik saat proses penyidikan, uang tersebut diduga terkait dengan tiga sosok yang disebutnya sebagai X,Y, dan Z.
Sosok X, Y, Z itu disebut saat Irwan menerangkan soal aliran uang Rp119 miliar yang ia terima terkait proyek BTS Kominfo. Diduga, uang itu diperuntukkan sebagai upaya penyelesaian kasus proyek BTS Kominfo yang tengah diusut oleh penegak hukum.
Salah satu sosok yang disebut menerima uang darinya adalah Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia sebesar Rp43,5 miliar. Dari jumlah uang tersebut, Galubang kemudian memberikan Rp27 miliar diantaranya kepada sosok Z.
Uang Rp27 miliar ini belakangan dihubungkan dengan sosok Menpora Dito Ariotedjo. Sebelum menjadi Menpora, Dito merupakan staf khusus bidang hubungan antar lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto.
Dito sudah diperiksa Kejagung terkait tudingan uang tersebut. Ia diperiksa sehari sebelum dakwaan Irwan dibacakan. Dito membantah menerima uang Rp27 miliar.
(tfq/isn)