Ketua MK Soal Usia Cawapres Kapan Diputuskan: Susah Diprediksi

CNN Indonesia
Jumat, 18 Agu 2023 20:49 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan cepat atau tidaknya proses uji materi pasal usia capres-cawapres tergantung pihak yang berperkara.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman enggan memprediksi kapan uji materi batas usia minimal cawapres diputuskan (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman enggan berspekulasi kapan perkara uji materi pasal dalam UU Pemilu mengenai batas minimal usia capres-cawapres bakal rampung.

Ia menyebut kini proses persidangan tersebut tengah berjalan.

"Susah diprediksi, yang pasti para pihak mengajukan ahli dan saksi," kata Anwar di kompleks parlemen, Jumat (18/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun meminta seluruh pihak untuk menunggu perkara tersebut tuntas. Anwar mengatakan rampungnya proses itu bergantung kepada para pihak yang berperkara.

"Jadi MK semakin cepat itu ketika para pihak membatasi pengajuan saksi atau ahli," ucap dia.

MK berencana menggelar sidang lanjutan perkara itu pada 22 Agustus mendatang.

Mahkamah Konstitusi kini tengah menangani perkara gugatan uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat batas usia capres-cawapres.

Gugatan tersebut terdaftar dalam tiga perkara yang berbeda dan diajukan oleh pihak yang berbeda pula.

Pada pokoknya perkara itu meminta MK menurunkan batas usia minimal capres-cawapres yang mulanya 40 tahun jadi 35 tahun.

Dalam sidang pada 1 Agustus lalu, Hakim MK Saldi Isra mempertanyakan pihak pemerintah dan DPR mengenai batas usia itu.

Apabila pemerintah dan DPR sudah sepakat ihwal batas usia capres-cawapres, seharusnya dilakukan revisi UU Pemilu. Bukan dibawa ke MK.

"Kalau dibaca implisit, walaupun menyerahkan pada kebijaksanaan yang mulia hakim konstitusi, ini kan bersayap, dua duanya mau," kata Saldi.

"Kalau DPR dan pemerintah setuju mengapa tidak diubah saja UU, tidak perlu melempar isu ini ke MK untuk diselesaikan. Kelihatan pemerintah juga setuju, diubah aja di DPR," lanjutnya.

(mnf/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER