Polisi menangkap pasangan muda-mudi yang merekam video salah satu tamu hotel di dalam kamar dan menyebarkannya ke media sosial hingga viral.
"Kami sudah amankan perempuan inisial RD (21) dan pria, FLS (21) diduga merekam dan menyebarkan video mesum di media sosial," kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman kepada CNNIndonesia.com, Minggu (20/8).
Aksi perekaman tersebut terjadi saat RD bersama keluarganya sedang makan bakso di dekat hotel tersebut, pada Rabu (16/8) sekitar pukul 18.00 WITA. Kemudian tanpa sengaja melihat ada salah satu pasangan tamu hotel sedang melakukan hubungan suami istri di dalam kamarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RD ini melihat jendela dan gorden salah satu kamar hotel tidak tertutup dan melihat dua tamu hotel tersebut seperti melakukan hubungan badan. Tamu hotel ini juga statusnya masih pacaran," ungkapnya.
Lihat Juga : |
RD yang masih berstatus mahasiswi kemudian, kata Eka bergerak cepat untuk mengambil handphonenya lalu merekam aktivitas hubungan badan tamu hotel tersebut.
"RD merekam, lalu mengirimkan video itu ke pacarnya FLS. Kemudian FLS tanpa berfikir panjang langsung menyebarkan video tersebut," ungkapnya.
Akibat tersebarnya video itu, kata Eka, pasangan tamu hotel tersebut merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Saat ini keduanya sudah kami amankan dan mereka dijerat UU ITE," katanya.