Pihak keluarga dari seorang remaja yang menjadi korban penganiayaan dengan cara dicekik hingga kepala diinjak di wilayah Lenteng Agung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, sempat dilakukan proses mediasi antarpihak atas peristiwa itu. Namun, pihak korban tetap berkeinginan agar proses hukum dilanjutkan.
"LP ditangani Polres, membuat laporan di Polres," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra saat dikonfirmasi, Senin (21/8) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan aksi penganiayaan tersebut.
"Iya sudah buat laporan, perihal kekerasan terhadap anak (Pasal) 76 c UU Perlindungan Anak," ucap Yossi.
Sebelumnya, beredar rekaman CCTV yang beredar, terlihat korban yang menggunakan kaus warna hijau sedang mengendarai sepeda motor. Rekaman aksi penganiayaan yang viral itu diduga terjadi di Lenteng Agung.
Dalam video terlihat korban dihentikan dua orang lainnya yang juga mengendarai sepeda motor. Seorang pelaku lantas menghampiri korban dan langsung mencekiknya.
Terkait video viral itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku penganiayaan.
"Kita sudah tindak lanjuti, sekarang identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video yang sudah beredar tersebut sudah kami kantongi identitasnya, mereka semua di bawah umur, kita juga ada undang-undang perlindungan anak," kata Multazam kepada wartawan, Senin pagi.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kata Multazam, aksi penganiayaan itu diduga dilatarbelakangi perselisihan antar remaja terkait asmara. Ia juga menyebut korban dan pelaku merupakan warga RW 03 Lenteng Agung.
"Jadi selisih paham terkait asmara, ya anak remaja. Namun kan terkait perselisihan itu tindak pidananya yang kita fokuskan," ucap dia.
(dis/isn)