Menangis Baca Pleidoi, Mario Dandy Minta Maaf ke Orang Tua dan David

CNN Indonesia
Selasa, 22 Agu 2023 13:01 WIB
Mario Dandy menyampaikan penyesalannya kepada David dan kedua orang tuanya. Ia meminta maaf atas perbuatannya.
Mario Dandy menyampaikan penyesalannya kepada David Ozora dan kedua orang tuanya. Ia meminta maaf atas perbuatannya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mario Dandy Satriyo menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora. Mario memulai pleidoinya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada David dan keluarga atas perbuatannya.

"Pertama-tama dengan rasa penyesalan yang dalam dan hati yang tulus saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan rasa prihatin saya kepada Saudara Cristalino David Ozora dan keluarga atas dampak yang telah saya lakukan," kata Mario di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mario yakin kondisi David dapat pulih dengan mengutip salah satu ayat dari Al-Kitab. Ia menuturkan tak ada yang mustahil menurut Tuhan.

"Saya meyakini pemulihan terhadap Saudara David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalm Al-Kitab Injil Lukas Satu ayat 37, sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil," tuturnya.

Selain itu, Mario meminta maaf kepada kedua orang tuanya. Saat itulah tangis Mario pecah.

"Saya mengucapkan permohonan maaf saya, kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya. Yang oleh karena tindakan saya berdampak kepada hal-hal yang justru yang memberikan ayah... saya, terlebih kepada ibu saya yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," ucapnya.

Mario telah dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David. Mario turut dituntut membayar restitusi sekitar Rp120 miliar.

Jaksa menyebut jika Mario tidak membayar restitusi, maka akan diganti dengan pidana 7 tahun penjara.

Dalam perkara ini, terdakwa lainnya adalah Shane Lukas. Lalu, tindak pidana itu juga melibatkan anak perempuan berinisial AG (15). AG telah lebih dulu menjalani sidang dan divonis 3,5 tahun penjara karena dinilai terbukti turut serta dalam penganiayaan David.

(mab/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER