Cara Warga Interaksi dengan Caleg via DCS KPU

khr | CNN Indonesia
Rabu, 23 Agu 2023 12:01 WIB
Masyarakat bisa memberikan tanggapan atau kritik kepada bakal caleg di situs info pemilu KPU.
Ilustrasi. Masyarakat bisa memberikan tanggapan atau kritik kepada bakal caleg di tiap dapil di situs info pemilu KPU. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 9.919 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR dan DPD RI dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 dari 38 provinsi di Indonesia.

Dalam rentang waktu 18-28 Agustus, masyarakat diharapkan memberikan tanggapan dan masukan atas nama-nama bacaleg DCS tersebut. Masyarakat dapat memberikan kritik atau melaporkan sejumlah temuan terkait bacaleg dengan melampirkan bukti-bukti.

KPU selanjutnya akan mengklarifikasi informasi dari masyarakat kepada parpol-parpol dan lembaga-lembaga yang memiliki otoritas atau wewenang menerbitkan dokumen terkait persyaratan bakal caleg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapapun warga negara Indonesia yang berkepentingan, untuk membaca melihat mencermati siapa nama-nama bakal calon yang masuk dalam DCS," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers, Jumat (18/8).

Caranya, masyarakat bisa mengakses laman DCS KPU di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr. Selanjutnya terdapat fitur untuk mencari bacaleg berdasarkan daerah pemilihan (dapil).

Setelah memilih dapil, masyarakat akan melihat nama-nama bacaleg berdasarkan dapil dan diurutkan berdasarkan nomor urutan partai peserta Pemilu 2024.

Setelah menemukan bacaleg yang dimaksud, pengguna dapat mengklik fitur 'tanggapan' yang berwarna merah. Setelah itu, pengguna akan disajikan data singkat dari bacaleg yang bermuatan foto, nama parpol, lembaga pemilihan, dapil, nomor urut, nama, jenis kelamin, dan alamat kabupaten/kota.

Kemudian masyarakat pengguna dapat mengisi identitas sebagai pelapor atau penanggung jawab. Kolom identitas yang perlu diisi di antaranya nama, nomor identitas (KTP, Paspor, atau SIM).

Lalu pengguna harus melampirkan bukti foto identitas yang digunakan, mengisi nomor handphone, telepon, dan e-mail. Selanjutnya mengisi kolom kritik atau pelaporan, mengisi bukti-bukti dan juga melampirkan bukti yang dimaksud. Setelah itu verifikasi dan klik tombol 'submit'.

Sebanyak 9.919 DCS ini berdasarkan pengajuan dan perbaikan yang telah dilakukan parpol. Dari 9.919 jumlah bacaleg yang memenuhi syarat di DCS, 37,11 persen adalah perempuan. Lalu, dari total tersebut ada 6.245 bacaleg DPR laki-laki dan 3.674 jumlah bacaleg DPR perempuan.

(tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER