Pertumbuhan Awan Minim, Hujan Buatan di Jatim Sulit Dilakukan

CNN Indonesia
Rabu, 23 Agu 2023 22:54 WIB
Ilustrasi. Sebanyak 17 daerah di Jatim darurat kekeringan. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)
Surabaya, CNN Indonesia --

Sebanyak 17 kabupaten/kota di Jawa Timur berstatus darurat kekeringan. BPBD pun telah meminta BNPB untuk melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) atau hujan buatan.

Namun, BMKG mengatakan, TMC sulit dilakukan karena pertumbuhan awan di Jatim masih minim. Awan dibutuhkan untuk memicu hujan buatan.

"Di Jatim Hingga September ini belum ada TMC. Karena potensi pertumbuhan awan masih minim sekali. TMC ini harus ada awan meskipun sedikit," kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Kelas I Juanda, Teguh Tri Susanto, Selasa (22/8).

Teguh menerangkan, TMC ini adalah metode memicu hujan buatan dengan teknik penaburan garam di atas awan.

Minimnya pertumbuhan awan di Jatim pada Bulan Agustus dan September mendatang ini juga dipengaruhi oleh musim kemarau berkepanjangan akibat Fenomena El Nino.

Meski begitu, pihak BMKG Kelas I Juanda telah melakukan peta analisis dan prakiraan cuaca di sejumlah kota/kabupaten di Jatim untuk diserahkan ke BPBD Jatim.

Peta analisis itu juga diperlukan untuk penanganan bantuan ke daerah rawan kekeringan. Karena dikaitkan dengan anomali cuaca dan puncak musim kemarau.

"Pemetaan wilayah yang berpotensi kekeringan itu diserahkan ke Pemprov. Lalu Pemprov mengkoordinasikan ke bawah untuk melakukan antisipasi. Bisa berupa droping air bersih," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 17 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) dilaporkan mengeluarkan status darurat kekeringan. Berdasarkan data BPBD Jatim, 17 kabupaten/kota itu, 13 di antaranya berstatus siaga.

Yakni Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bondowoso.

Kemudian Kota Batu, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Tulungagung.

Sedangkan empat wilayah sisanya berstatus tanggap darurat. Yakni Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember.



(frd/isn)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK