Polda Lampung membentuk tim khusus untuk mengusut penyebab meninggalnya siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) atas nama Advent Pratama Telaumbauna.
Tim khusus terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Biro Sumber Daya Manusia (SDM), serta Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes). Dipimpin langsung oleh Wakapolda Lampung Brigjen Umar Effendi.
Hingga Rabu (23/8) kemarin, tim khusus telah memeriksa 30 orang saksi, termasuk para siswa SPN yang turut membantu korban. Selain itu, tim juga telah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski telah membentuk tim khusus, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan kepolisian belum bisa memastikan soal penyebab Advent meninggal dunia.
Sebab, kata Helmy, tim masih harus menunggu hasil autopsi jenazah Advent yang dilakukan di Rumah Sakit Adam Malik, Medan.
"Kita menunggu hasil autopsi karena apa hasil olah TKP, hasil pemeriksaan saksi-saksi yang ada yang menolong korban semuanya di SPN tadi itu harus bisa kita cocokan dengan hasil autopsi," kata Helmy seperti dikutip dari CNNIndonesia TV, Kamis (24/8).
"Intinya supaya tidak ada spekulasi," lanjut dia.
Sebelumnya, siswa SPN Polda Lampung atas nama Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia usai jatuh pingsan saat mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling, Polda Lampung, Selasa (15/8).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan saat kejadian siswa lain dan para pengasuh sempat memberikan pertolongan kepada Advent serta menghubungi pihak kesehatan.
"Pada saat pertolongan pertama, Advent Pratama siuman dan mengaku pusing sebelum jatuh pingsan," kata Umi dalam keterangannya, Rabu (16/8).
Setelahnya, Advent kembali jatuh pingsan dan akhirnya dilarikan ke UGD RS Bhayangkara sekitar pukul 14.00 WIB. Setiba di UGD, Advent pun langsung mendapat perawatan oleh dokter.
"Namun pada pukul 14.45 WIB, Advent Pratama dinyatakan meninggal. Dugaan sementara Advent Pratama meninggal karena kelelahan," ucap Umi.