Komnas HAM: Upaya Pemerintah Jamin Hak Udara Layak Belum Jawab Masalah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkritik upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan menyebut upaya-upaya yang dipilih belum menyentuh persoalan. Padahal, menurutnya, pemerintah berkewajiban menjamin hak warga untuk menghirup udara yang layak.
Lihat Juga :SUARA ARUS BAWAH Keberatan Warga soal Tilang Motor Tak Lolos Uji Emisi Rp250 Ribu |
"Masih belum cukup lah [upaya pemerintah] untuk menjawab persoalan polusi udara, karena memang," kata Hari di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).
Salah satu upaya pemerintah yang dia soroti adalah pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Dia menyebut upaya itu belum membuahkan hasil.
"Langkah langkah yang dilakukan pemerintah, termasuk WFH itu kan terbukti hari ini tidak menjawab persoalan pengurangan polusi udaranya," ujarnya.
Hari menilai pemerintah seharusnya mengambil langkah-langkah yang lebih progresif dengan menekan sumber emisi tinggi. Salah satunya dengan memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH).
Selain itu, pemerintah juga harusnya memperketat kredit kendaraan. Langkah lainnya, kata Hari, dengan menindak perusahaan. Dia menyebut uji emisi seharusnya tidak hanya dilakukan untuk kendaraan, tapi juga untuk perusahaan/pabrik.
"Kayak misal kemarin di Tangerang, bukan perusahaannya yang diadili tetapi masyarakat yang kemudian dia hanya suruhan orang perusahaan untuk membakar limbah B3," ujar Hari.
"Seharusnya kan perusahaannya dong yang diini, atau kemudian harus ada tindakan uji emisi, pengetatan tidak hanya kendaraan tapi terhadap cerobong cerobong asap perusahaan," imbuhnya.
Lihat Juga : |