Polisi resmi menetapkan Anton Dwi Aryatama (33), sopir truk tangki air kecelakaan maut Karnaval HUT Kemerdekaan RI di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur menjadi tersangka.
Wakapolres Mojokerto Kompol Afner Nixon Bernandus Pangaribuan mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara.
"Setelah kami gelar perkara dan melihat bukti-bukti yang ada, akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Afner ditemui awak media, Jumat (25/8).
Afner menuturkan Anton yang mengemudikan truk tangki nopol S 9085 UP, dinilai lalai saat berkendara sehingga menyebabkan dua orang meninggal dan belasan luka-luka.
Ia pun dijerat Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
"Unsur kelalaiannya dia tidak bisa mengantisipasi situasi saat terjadi kecelakaan itu dan dia juga tidak melakukan usaha untuk mengerem, karena gagal rem," ujarnya.
Dengan penetapan ini, kata dia, Polres Mojokerto resmi menahan Warga Tambakmayor, Asemrowo, Surabaya itu.
Afner mengatakan kecelakaan yang terjadi Kamis (24/8) sekitar pukul 17.40 WIB itu bermula ketika truk tangki nopol S 9085 UP yang dikemudikan Anton melaju dari arah selatan atau bundaran Pacet.
Usai melihat di Jalan Raya Pacet ada karnaval, sesampainya di simpang tiga Karlina, sopir belok ke kiri dengan kondisi jalan turunan tajam. Ia diduga sempat menginjak rem namun tak berfungsi.
Anton pun tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya. Sehingga ia menabrak sepeda motor Honda Beat nopol S 6762 NAR dan Honda Beat nopol S 4815 PW yang ada di depannya. Sopir lalu membanting setir ke kiri hingga menabrak mobil Avanza nopol N 1855 EO yang terparkir di badan jalan.
Lalu, mobil Avnza warna hitam terdorong dan menabrak sejumlah penonton karnaval yang berjalan kaki di depannya.
Selain itu, Afner memastikan, truk tangki air yang dikemudikan Anton tidak kelebihan muatan. Maka, untuk mendalami kasus ini, pihaknya akan mendatangkan ahli.
"Muatan air 6000 ribu liter, sesuai. Kita nanti akan mendatangkan ahli dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). sudah berkirim surat," pungkas Afner.
Akibat kejadian ini, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Dua orang dilarikan ke RSUD Sumbergalagah, dan 11 lainnya luka ringan dan rawat jalan.