Muhadjir Akui Tak 'Oke' Lembaga Pendidikan Dijadikan Ajang Kampanye

CNN Indonesia
Sabtu, 26 Agu 2023 15:20 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut dirinya tak sepenuhnya sepakat dengan putusan MK soal tempat pendidikan jadi ajang kampanye.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Foto: CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui dirinya tak sepenuhnya sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merevisi materi Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.

Melalui putusan itu, tempat pendidikan dapat dijadikan ajang kampanye asalkan dengan izin. Muhadjir menilai apabila banyak mudaratnya, maka sebaiknya pelaksanaan kampanye dilaksanakan di lain tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang oke yang mana? [revisi MK], kalau saya tidak oke," kata Muhadjir saat ditemui CNNIndonesia.com di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8).

Namun, lantaran MK telah memutuskan aturan itu, maka Muhadjir hanya bisa memberikan wejangan. Ia mengatakan harus ada aturan main yang jelas soal teknis pelaksanaan kampanye di lingkup pendidikan nantinya.

Selain itu, Muhadjir mewanti-wanti agar kampanye itu hanya dilakukan di lingkup Perguruan Tinggi (PT) saja. Ia menyebut tak elok apabila tingkat pendidikan di bawah PT juga dijadikan ajang berkampanye politik praktis.

"Kalau kampus sih menurut saya ada sisi baiknya ya. Tapi kalau di bawah PT, seperti SMA/SMK, SMP, apalagi SD. Wah, tidak perlu," ujarnya.

MK sebelumnya merevisi materi Pasal 280 ayat (1) huruf h UU tentang Pemilu. Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 itu dibacakan pada Selasa (15/8) lalu.

Pasal tersebut diubah menjadi, "Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu".

(kha/dna)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER