Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur yang diculik dan dianiaya hingga tewas oleh tiga anggota TNI diduga merupakan pedagang obat ilegal.
Irsyad menyebut para pelaku akhirnya menculik korban dan meminta uang tebusan. Menurutnya, para pelaku yakin korban tidak akan melapor ke polisi karena sebagai penjual obat ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka (korban IM) ini kan pedagang obat ilegal, jadi kalau diculik, dimintai uang, harapannya enggak melaporkan hal ini ke polisi," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8).
Dari pemeriksaan sementara, kata Irsyad, peristiwa itu didasari motif pemerasan. Ia memastikan ketiga anggota TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Satu di antaranya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.
"Sementara yang kami amankan tiga orang. TNI semua, yang dari Paspampres satu orang," ujarnya.
Sebelumnya, Fauziah, ibu korban, mengaku mendapat telpon dari pelaku untuk meminta uang tebusan Rp50 juta.
"Dia (Imam) nelepon dan bilang 'mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa'. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari," kata Fauziah kepada wartawan, Senin (28/8).
Fauziah menyebut pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam ke keluarganya. Menurutnya, para pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ada uang tebusan.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan anggota yang terlibat dugaan penganiayaan untuk dihukum berat. Selain itu, mereka juga bakal dipecat.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
(fra/fra)